Bawa 55 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi, Pengedar Narkoba di Langkat Ditembak
Polisi menggagalkan peredaran 55 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi milik jaringan internasional di Langkat, Sumut. Seorang kurir ditangkap dan ditembak.
Polisi menggagalkan peredaran 55 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi milik jaringan internasional di Langkat, Sumut. Seorang kurir ditangkap dan ditembak.
Tersangka kurir yang diringkus berinisial HY. Warga Lhokseumae, Aceh ini disergap di dalam bus yang ditumpanginya di kawasan Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Besitang, Langkat, Selasa (19/2) sekitar pukul 00.30 WIB.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
-
Bagaimana cara agar seseorang terbebas dari kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
Penyergapan terhadap HY dilakukan petugas Unit 2 Subdit II Ditektorat Reserse Narkoba Polda Sumut setelah mereka menyelidiki informasi mengenai pengiriman narkotika itu.
"Tersangka kita berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang pria membawa narkotika jenis sabu-sabu yang akan melintas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dengan menggunakan Bus Simpati Star," papar Irjen Pol Agus Andrianto, Kapolda Sumut, Rabu (20/2).
Setelah bus yang ditumpanginya dihentikan dan digeledah, HY tidak dapat mengelak saat petugas menemukan narkoba pada koper dan tas yang dibawanya. Dari 3 tas yang dia bawa ditemukan 40 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Pada koper ditemukan 10 bungkus atau 10 kilogram sabu-sabu. Lalu, pada ranselnya didapati 5 kilogram sabu-sabu. Semua sabu-sabu itu dikemas dalam kemasan teh hijau 'Guan Yin Wang'.
"Kita juga menemukan dua plastik transparan berisi 10 ribu butir ekstasi logo ikan warna oranye," jelas Agus.
Petugas masih mengembangkan penangkapan ini. Dalam pengembangan itu, mereka menembak kaki HY yang dinyatakan mencoba melakukan perlawanan. "Terhadap pelaku kita lakukan tindakan tegas terukur," terangnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung, menambahkan, HY merupakan kurir yang mejadi bagian dari jaringan pengedar narkotika internasional. "Narkotika diselundupkan dari Malaysia ke Aceh lalu dibawa ke Medan untuk disebar ke pulau-pulau lain," paparnya.
Sementara HY mengaku telah 3 kali mengirimkan narkoba dari Aceh. Setelah dua kali berhasil, dia tertangkap pada aksi ketiga. HY dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tandas dia.
Baca juga:
30.041 Gram Sabu Asal Malaysia Diselundupkan ke Surabaya dalam Kotak Lampu
BNN Musnahkan 1,5 Hektare Lahan Ganja di Indrapuri Aceh
Tangkapan 3 Remaja, Polres Klaten Amankan 304 Butir Pil Koplo
Sarwin Tanam Ganja di Lahan Perhutani Sejak Desember 2018
Empat Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukuman Mati