Bawa Rp 50 juta, sales dan sopir diikat lalu dibuang kawanan rampok
Bawa Rp 50 juta, sales dan sopir diikat lalu dibuang kawanan rampok. Peristiwa berawal ketika kedua korban berangkat dengan mengendarai minibus dari Bagansiapiapi dengan tujuan Dumai setelah mengutip uang tagihan penjualan barang elektronik.
Kawanan perampok menggunakan senjata tajam beraksi di Jalan Lintas Timur Teluk Berembun Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir Riau. Pelaku merampas uang Rp 50 juta dan mengikat sales elektronik serta sopir kemudian membuang korban di pinggir jalan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis mengatakan, korban adalah Soegianto (28), warga Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, dan sopir, Jimmy Pratama (21), warga Jorong Korek Julia Nagari, Tanjung Bungo, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Peristiwa berawal ketika kedua korban berangkat dengan mengendarai minibus dari Bagansiapiapi dengan tujuan Dumai setelah mengutip uang tagihan penjualan barang elektronik.
"Saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), bagian kanan kendaraan korban dipepet sebuah mobil," ujar Posma kepada merdeka.com Rabu (1/3).
Selanjutnya, seorang pria melemparkan cat ke arah kaca depan mobil korban. Akibatnya, kaca tertutup cat. Melihat hal itu, korban melajukan kendaraannya tetapi dikejar pelaku sambil berteriak.
"Berhenti, kalian membawa narkoba," teriak seorang pelaku sambil memukul mobil korban.
Kemudian korban berhenti dan dari dua laki-laki turun dari mobil dengan mengacungkan senjata tajam. "Bawa narkoba kalian ya, sudah lama kami mengincar kalian. Pindah kalian ke belakang, mana hasil transaksi," kata salah seorang pelaku berlagak aparat.
Tidak mengerti dengan perkataan pelaku, korban Soegianto balik bertanya. "Transaksi apa bang, kami tidak ada transaksi, kami cuma pekerja," kata Soegianto.
Kemudian pelaku bertanya kembali di mana uang korban diletakkan. Karena takut diancam senjata tajam yang diacungkan pelaku, korban pun menunjukkan posisi uangnya. "Itu bang, di depan dalam tas hitam," kata Soegianto.
Pelaku juga meminta handphone korban, selanjutnya, korban dibawa pergi menggunakan mobil korban dan korban diikat menggunakan lakban hitam dan dibuang korban beserta mobil di Jalur II, Kampung Rantau Bais dan kunci mobil korban dibawa pelaku pergi.
"Setelah itu korban berusaha melepaskan ikatan dan meminta tolong warga yang melintas di lokasi tersebutnya. Dibantu warga, korban menghubungi Polsek Tanah Putih," ucap Posma.
Mendapat laporan itu, petugas turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. "Korban dibawa ke Mapolsek Tanah Putih beserta mobilnya," kata Posma.
Kepada polisi, korban mengaku kehilangan uang tunai Rp 50 juta milik kantor tempat mereka bekerja serta empat unit handphone berbagai merek.
"Pelaku melancarkan aksi perampokan dengan modus baru, mereka melemparkan cairan cat ke mobil dengan maksud korbannya berhenti. Kasus ini masih diselidiki dan pelaku sedang diburu," pungkas Posma.