Bawaslu minta lembaga pemantau Pemilu ditambah
Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan bahwa terdapat beberapa persyaratannya untuk bisa terdaftar sebagai lembaga pemantau pemilu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan berharap ada penambahan lembaga pemantau pemilu. Hal ini diungkapkannya dalam acara Diskusi Publik dengan tema 'Pemantauan Pemilu 2019'.
"Kami harap masih ada yang banyak untuk bisa bergabung di lembaga pemantau lain," katanya di Kantor Bawaslu RI, JL MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/7).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Menurut dia, keberadaan lembaga pemantau sejak awal tahapan pemilu memiliki posisi sangat strategis. Sebab, selain memantau mereka juga memiliki legal standing untuk memperkarakan sengketa Pemilu.
Berita terbaru Pemilu selengkapnya di Liputan6.com
"Saya kira kehadiran pemantau sejak awal tahapan Pemilu sangat strategis," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin juga berharap semakin banyak lembaga pemantau untuk Pemilu 2019 nanti. Lembaga pemantau sendiri pada Pemilu tahun 2014 berjumlah 14 lembaga.
"Kami harap makin banyak pemantau yang mendaftar. Di pemilu 2014 ada 14 dan kondisi waktu itu banyak lembaga survei," harapnya.
Dia mengatakan, lembaga pemantau Pemilu memiliki fungsi sebagai penguat demokrasi. Karena, kata dia, lembaga pemantau tidak hanya mengawasi peserta namun juga penyelenggara Pemilu.
"Teman-teman pemantau lah yang punya kewenangan dan kemampuan untuk melakukan pemantauan ke kami (Bawaslu) maupun KPU," kata Afifuddin.
Afifuddin menyebutkan saat ini telah ada beberapa pemantau pemilu yang terdaftar, seperti JPPR dan Perludem. Namun masih ada beberapa lembaga lainnya yang masih perlu diverifikasi sebelum resmi menjadi lembaga pemantau pemilu.
"Ada JPPR, Perludem, GMKI, Laskar Anti Korupsi Indonesia, dan Pijar Keadilan. Ada tiga yang perlu diverifikasi yakni KIPP, KAMMI, dan Universitas NU," sebutnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan bahwa terdapat beberapa persyaratannya untuk bisa terdaftar sebagai lembaga pemantau pemilu. Di antaranya adalah lembaga pemantau tidak boleh dari pihak yang berafiliasi dengan kandidat, harus berbadan hukum, memiliki sumber daya manusia (SDM) sendiri dan sumber dana mandiri.
Namun, kata Wahyu, jika persyaratan tidak ketat, justru akan menghasilkan lembaga pemantau yang tidak bertanggungjawab dan partisan.
"Sehingga, untuk lembaga pemantau yang tidak profesional akan sulit. Bagi sekelompok masyarakat yang sekadar berminat sulit untuk memenuhi persyaratan," ungkap Wahyu.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bawaslu ingatkan parpol ikuti aturan minimal keterwakilan perempuan 30 persen
Bawaslu kunjungi Kantor PDIP
Bawaslu sambangi rumah SBY untuk sosialisasi pengawasan Pileg dan Pilpres
SBY teken pakta integritas, eks Napi korupsi dilarang jadi Caleg Demokrat
Bawaslu selidiki pelanggaran kampanye oleh Hanura
Diperiksa 3 jam, Danny Pomanto jelaskan soal komunitas kolom kosong & sujud syukur