Bawaslu Sebut Banyak Media Abal-Abal Sebarkan Berita Hoaks
Menurutnya, hal-hal seperti itu kini menjadi tantangan baru dalam memerangi pemberitaan tak benar atau hoaks. Dan itu juga memakan waktu yang ekstra bagi Bawaslu dan KPU.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afiffudin mengatakan, penyebaran berita hoaks tak lagi dalam bentuk spanduk atau sejenisnya. Tapi, penyebaran berita hoaks sekarang melalui media sosial yang mudah diakses masyarakat.
"Soal berita bohong sebelum Pemilu 2019 ini belum ada paparan tentang ini kalau berita bohong atau katakanlah berita negatif atau ujaran kebencian. Kalau itu ditempel di spanduk, sementara kalau spanduknya dicopot ya selesai misalnya hal-hal yang di Kebon Kacang kita ambil barangnya itu selesai," kata Afif di Hotel Mercure, Bali, Jumat (15/3).
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran berita hoaks tersebut? Penelusuran Mula-mula dilakukan dengan memasukkan kata kunci "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina" di situs Liputan6.com.Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Siapa yang dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa BMKG memastikan bahwa berita tentang tsunami di Batam dan Tanjungpinang adalah hoaks? Berita itu tidak benar dan BMKG tidak pernah membuat berita tersebut," kata Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam Ramlan dalam keterangannya, seperti dilansir dari Antara.Dia menyebut berita tersebut hanya isu dan membohongi masyarakat."Karena isu tersebut tidak mempunyai dasar ilmiah yang jelas," ujarnya.
-
Apa yang diklaim oleh berita hoaks tentang huruf Y? "Huruf 'Y' akan dihapus dari Alfabet", judul artikel tersebut.
"Tapi kalau ini menyebar di media sosial tidak akan selesai. Bahkan modus yang sekarang terjadi, begitu dibikin oleh media dengan tanda kutip media abal-abal, dicapture di medsos, medianya bisa segampang itu dibuang dan tidak bisa lagi di verifikasi. Dan ini adalah daya rusak bagi kami dalam kaitan dengan penyelenggaraan pemilu," sambungnya.
Menurutnya, hal-hal seperti itu kini menjadi tantangan baru dalam memerangi pemberitaan tak benar atau hoaks. Dan itu juga memakan waktu yang ekstra bagi Bawaslu dan KPU.
"Ini menyita energi baik KPU maupun Bawaslu, tetapi sekaligus tantangan. Makanya di indeks kerawanan kami juga pemetaan kerawanan pemilu diantaranya diinisiasi oleh penyebaran hoaks," ujarnya.
Selain itu, dia menyebut ada 92 kabupaten atau kota yang kategorinya tinggi dalam memproduksi informasi hoaks yang masuk dalam indeks kerawanan pihaknya.
"Jadi sebenarnya bagi penyelenggara, berita bohong ini selain berhubungan dengan bisa jadi pidana pemilu yang pelanggarannya tetapi bisa jadi juga ke kitanya itu berdampak lain. Bisa berdampak kekerasan dalam tanda kutip kekerasan itu bisa dari segi fisik maupun non fisik," pungkasnya.
Baca juga:
Bawaslu Sebut Produksi Hoaks Tinggi di 92 Kabupaten/kota
Buntut Sebut Pemerintah Legalkan Zina Tengku Zulkarnain Dilaporkan ke Bawaslu
Saat Bersama AHY, Prabowo Puji Kinerja KPU dan Bawaslu Selama Pemilu 2019
KPK Desak Bawaslu Usut Kasus 31 Kepala Daerah Dukung Jokowi
Bawaslu Sebut 92 Daerah di Indonesia Rawan Penyebaran Hoaks