Bawaslu Solo Tak Campur Tangan Soal Penghentian Kasus Ketua PA 212
Menurutnya, kewenangan Bawaslu hanya sampai pada pembahasan kedua Gakkumdu. Yakni menyimpulkan bahwa yang dilakukan oleh Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif saat acara tablig akbar, terdapat unsur pelanggaran pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo mengaku tidak campur tangan atas penghentian penyidikan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif oleh Polresta Surakarta.
"Setelah kasusnya kami laporkan ke kepolisian, selanjutnya adalah ranah penyidik. Kalau dilanjutkan kami dukung, tapi kalau dihentikan, kami tidak bisa apa-apa, kami tidak bisa campur tangan," kata Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma saat dihubungi wartawan, Selasa (26/2).
-
Kenapa alumni SMKN Jateng memberikan oleh-oleh kepada Ganjar Pranowo? "Ini sedikit oleh-oleh dan kenang-kenangan tanda terima kasih dari kami alumni SMKN Jateng Pak," kata mereka kompak.
-
Mengapa Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian, Kerjasama dan Alumni Fakultas Filsafat UGM memanggil mahasiswa tersebut? Pemanggilan ini disebut Iva untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan. "Kami tahu dari media sosial. Ini kita menemui yang bersangkutan. Kita ajak bicara, kita ajak diskusi untuk menggali seperti apa yang sebenarnya terjadi," kata Iva saat dihubungi wartawan, Senin (18/3).
-
Bagaimana reaksi mahasiswa, dosen, dan alumni FK Undip terhadap pemberhentian Yan Wisnu Prajoko? Pada Senin (2/9), ratusan sivitas akademika FK Undip menggelar aksi solidaritas dan simpati mendukung Yan Wisnu Prajoko. Para simpatisan yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan alumni menunjukkan tulisan “We Stand with dr Yan Wisnu” dengan mengenakan pakaian serba hitam dan pita hitam di bagian dada sebagai tanda simpati terhadap terjadinya premanisme birokrasi.
-
Siapa saja yang telah menjadi alumni Universitas Terbuka? Beberapa di antaranya adalah Angga Yuanda, Ray Mbayang, Tina Toon, dan masih banyak lagi.
-
Apa tujuan dibentuknya Ikatan Alumni ATVI (IKAVI)? Menurut [Direktur Akadem Televisi Indonesia (ATVI), Dr Melitina Tecoalu], IKAVI dibentuk agar engagement dan collaboration antara alumni dengan pihak kampus atau struktural tetap terjalin dengan baik dan harmonis.
-
Siapa saja yang hadir di acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? MA Goes To Campus yang hadir di UIN Jakarta tersebut dihadiri sederet tokoh penting. Mulai dari Rektor UIN Prof. Asep Saepudin Jahar, MA., Ph.D., Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. H. Sobandi, S.H., M.H, Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H., Hakim Yustisial Kepaniteraan MA RI Dr. Abdurrahman Rahim, SH., MH, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., serta Pimpinan Redaksi Liputan6 Irna Gustiawati.
Menurutnya, kewenangan Bawaslu hanya sampai pada pembahasan kedua Gakkumdu. Yakni menyimpulkan bahwa yang dilakukan oleh Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif saat acara tablig akbar, terdapat unsur pelanggaran pemilu.
"Setelah menemukan adanya pelanggaran, Bawaslu kemudian meneruskan kasus dugaan kampanye terselubung Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019 itu ke kepolisian. Setelah memeriksa Slamet sebagai saksi, polisi menetapkannya sebagai tersangka," jelasnya.
Lebih lanjut, Poppy menerangkan, sebelum kasus tersebut dihentikan, Gakkumdu menggelar pembahasan ketiga yang dipimpin oleh penyidik kepolisian.
"Saat pembahasan ketiga itu, penyidik memaparkan progres kasus Slamet Ma'arif. Tetapi kewenangan selanjutnya tetap ada di penyidik," ujarnya.
Terpisah Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, enggan menanggapi penghentian penyidikan kasus Slamet Ma'arif. Ribut meminta awak media untuk menanyakannya ke Polda Jawa Tengah. Meskipun kasus tersebut ditangani oleh penyidik Polresta Surakarta.
"Silakan Polda saja, satu pintu saja ke Polda Jateng," ucap Ribut singkat.
Baca juga:
Penyidikan Ketua PA 212 Dihentikan, Pelapor Tunggu Surat Resmi Polisi
Bawaslu Pertanyakan Alasan Polisi Setop Kasus Pelanggaran Pemilu Ketua PA 212
Kasus Pelanggaran Pemilu Disetop, Status Tersangka Slamet Ma'rif Gugur
Polres Jakpus Limpahkan Kasus Persekusi Wartawan di Munajat 212 ke Polda Metro
TKN Laporkan Pejabat ZH ke Bawaslu Terkait Orasi Politik di Acara Munajat 212
KPP Ajak Pedagang, Santri dan Mahasiswa Kecam Puisi Neno Warisman