Bea Cukai Banten Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Banten memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di Pelabuhan Indah Kita Merak , Kota Cilegon, Selasa (7/12). Selain miras berbagai merek, hasil tangkapan lainnya, seperti rokok, cerutu dan vape, juga ikut dimusnahkan.
Bea Cukai Banten memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di Pelabuhan Indah Kita Merak , Kota Cilegon, Selasa (7/12). Selain miras berbagai merek, hasil tangkapan lainnya, seperti rokok, cerutu dan vape, juga ikut dimusnahkan.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai yang dilakukan Bea Cukai Kanwil Banten, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai Tangerang pada tahun 2021.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Siapa yang memimpin penggalian yang menemukan prasasti Bea Cukai Lycian itu? Profesor Nevzat Cevik, direktur penggalian, mengungkapkan penemuan prasasti ini memungkinkan mereka untuk lebih memahami bagian bea cukai dari pelabuhan tersebut, yang memiliki peran penting dalam perdagangan maritim kuno.
-
Siapa yang memuja Dewa Bes? Pada 2.000 tahun lalu koktail kuno ini diproduksi oleh sekte penyembah Dewa Bes atau manusia setengah kucing pada zaman dinasti Ptolemeus sebagai pemujaan kepada sang Dewa.
"Barang milik negara yang dimusnahkan antara lain 13.363.929 batang rokok, 88 botol hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) berupa vape, 20 batang cerutu dan 1.932 botol Minuman mengandung etil alkohol (MMEA)," jelas Rahmat.
Miras ilegal dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Sementara itu, rokok ilegal dan barang lainnya dibakar.
Barang yang dimusnahkan diperkirakan bernilai sekitar Rp14,47 miliar. Peredarannya berpotensi merugikan negara sebesar Rp9,8 miliar.
"Di samping kerugian material, terdapat juga kerugian immaterial berupa dampak kerusakan kesehatan masyarakat, dampak gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat yang dapat diminimalisir, serta dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan industri barang sejenis di dalam negeri," ujarnya.
Selain pemusnahan terhadap barang milik negara , pihaknya juga memusnahkan barang rampasan negara dari tindak pidana kepabeanan dan cukai yang telah mendapat keputusan berkekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan yang dikelola Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Barang yang dimusnahkan berupa 294.940 batang rokok ilegal, 2 unit smartphone, 1 buah laptop, dan 1 buah buku rekening serta 2 buah buku catatan. Total nilai barang mencapai Rp30,3 juta dan kerugian negara lebih dari Rp73,9 juta rupiah.
Pemusnahan ini, lanjut Rahmat , merupakan bukti komitmen Bea dan Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran MMEA dan rokok ilegal, mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif.
"Ini merupakan bentuk aksi nyata dukungan terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Program Gempur Rokok Ilegal yang terus digaungkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selain itu pemusnahan bersama ini menjadi bukti sinergitas, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Tinggi Banten beserta jajarannya. Sinergi untuk lebih adaptif, responsif dan peduli pada kondisi bangsa dan negara di tengah perekonomian nasional yang melemah akibat pandemi Covid-19," tutupnya.
Baca juga:
10.515 Miras Ilegal Asal Singapura Diselundupkan, Bea Cukai Lakukan Penyelidikan
Pasukan TNI Tangkap 2 Oknum Polisi, Ketahuan Mengawal 2.670 Botol Miras di Papua
Polisi Gagalkan Pengiriman Miras Ilegal ke Mamberamo Raya
Polisi Sita 129 Liter Miras Jenis Cap Tikus di Pelabuhan Jayapura
2 Ton Miras Cap Tikus Asal Manado Hendak Diselundupkan ke Ternate
Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Miras Cap Tikus ke Papua Barat