Bea Cukai Langsa Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Langsa, Aceh memusnahkan satu juta batang rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kota Langsa yang berada di Kecamatan Langsa Lama.
Bea Cukai Langsa, Aceh memusnahkan satu juta batang rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kota Langsa yang berada di Kecamatan Langsa Lama.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Tri Hartana mengatakan rokok ilegal itu merupakan barang hasil penindakan dalam kegiatan operasi pasar dan patroli darat oleh unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Langsa.
-
Kapan Curug Bengkawah dapat diakses? Dari pusat Kota Pemalang, air terjun ini dapat ditempuh selama 45 menit hingga 1 jam.
-
Bagaimana bentuk Rangkiang? Dari segi arsitektur, secara kasat mata terlihat jelas pada bagian atapnya menyerupai rumah gadang. Atap Rangkiang berbentuk gonjong dan terbuat dari bahan ijuk. Untuk dindingnya, Rangkiang terbuat dari anyaman bambu tanpa diberi jendela maupun pintu.
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
"Rokok ilegal yang dimusnahkan itu hasil penindakan sepanjang bulan Januari hingga April tahun ini," katanya, Jumat, (9/7).
Dia menjelaskan, total nilai barang yang dimusnahkan itu 1,6 miliar rupiah lebih, dengan total kerugian negara mencari sebesar 1 miliar lebih.
Pemusnahan rokok ilegal tersebut dilakukan dengan cara dipotong lalu dibakar guna untuk menghilangkan fungsi utamanya. Setelah itu ditimbun menggunakan tanah.
pemusnahan rokok ilegal©Bea Cukai Langsa
Tri Hartana menyebut, berdasarkan Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 39 tahun 2007 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 Tentang Cukai, Barang Kena Cukai (BKC) dan barang lain yang berasal dari pelanggar tidak dikenal dikuasai negara dan berada di bawah pengawasan Dirjen Bea dan Cukai.
Dia menuturkan, Bea Cukai Langsa berharap dengan pemusnahan ini, masyarakat dapat teredukasi serta menghindari untuk membeli, mengonsumsi, maupun memproduksi barang-barang ilegal.
"Bea Cukai Langsa akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat," sebutnya.
Baca juga:
Langgar Pita Cukai, 5.763.476 Batang Rokok Disita
8 Pelaku Penjualan Rokok Ilegal Di Jateng Rugikan Negara Rp407 Miliar Segera Disidang
8 Penyerang Petugas Bea Cukai Riau Dibekuk, Ditugasi Kawal Penyelundupan Rokok Ilegal
Polda Riau Sita Rokok Ilegal dan 130 Botol Minuman Keras
Petugas Bea Cukai yang Diserang di Pekanbaru Masih Dirawat, Kepala Mendapat 8 Jahitan
Mendebarkan, Ini Video Petugas Bea Cukai Diserang saat Menindak Rokok Ilegal