Beda dengan Sekolah, P2TP2A Tangsel Sebut Siswa Binus School BSD Tak Ada yang di-DO & Belajar Lewat Daring
Dia pastikan pihak sekolah tidak melakukan DO terhadap para siswa terlibat aksi perundungan.
Namun, informasi yang didapat dari pihak Binus, ada beberapa orang tua siswa yang akhirnya menarik anaknya dari sekolah itu.
-
Dimana bullying anak Vincent terjadi? Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi Afrianto menuturkan proses penyidikan polisi terkait laporan perundungan di warung depan Binus School Serpong, masih terus berlanjut.
-
Apa yang dikatakan Ahmad Sahroni tentang kasus bullying di Binus School? Kasus ini turut mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus Partai NasDem tersebut meminta polisi untuk memanggil dan memproses semua pihak, tanpa terkecuali.
-
Apa Pasal yang digunakan polisi dalam kasus bullying anak Vincent? Pelajar SMA Binus School Serpong pelaku perundungan terancam undang-undang perlindungan anak sesuai Pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014. “Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No.35 Th. 2014 atas perubahan UU No. 23 Th. 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP,” ujar Wendi.
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
Beda dengan Sekolah, P2TP2A Tangsel Sebut Siswa Binus School BSD Tak Ada yang di-DO & Belajar Lewat Daring
Binus School Serpong mengaku telah mengeluarkan siswa yang terlibat kasus bullying terhadap pelajar lainnya.
Selain itu, sejumlah murid yang tidak terlibat langsung tetapi menyaksikan dan tidak memberikan pertolongan juga disanksi disiplin tegas.
Berbeda dengan keterangan pihak Binus, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan, Tri Purwanto, menegaskan siswa sekolah internasional yang terlibat bullying tidak ada yang dikeluarkan. Para siswa tersebut tetap mendapatkan hak belajar tetapi dengan sistem daring atau online.
"Enggak ada (Drop out), kita tadi nanya belajarnya daring semuanya karena lagi ada proses hukum. Tapi tetap hak pendidikan dapat."
Kata Tri Purwanto, di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (21/2).
- 2 Siswa SD Kesetrum Listrik saat Main di Tiang Bendera, 1 Tewas
- Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong, Polisi Panggil Kepala Sekolah dan Saksi Ahli
- Datangi Binus School Serpong Pasca-Perundungan, KPAI Pastikan KBM Siswa Berjalan Lancar
- Siswa Kelas 3 SD ini Keren Banget, Jadi Petugas Pengibar Bendera bak Anggota Paskibraka Berpengalaman Banjir Pujian
Menurut Tri, kebijakan belajar daring hanya diterapkan Binus School terhadap siswa-siswa yang berkaitan dengan perundungan di warung ibu gaul. Sementara siswa lainnya masih tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar secara luring.
"Tetap datang ke sekolah (siswa tidak terlibat)," ujar Tri.
Dia kembali menegaskan, pihak sekolah tidak melakukan DO terhadap para siswa terlibat aksi perundungan. Namun, informasi yang didapat dari pihak Binus, ada beberapa orang tua siswa yang akhirnya menarik anaknya dari sekolah itu.
"Enggak, enggak DO. Enggak DO, dari pihak keluarganya yang mindahin sekolah secara mandiri. Tidak disebutkan berapanya. Cuma memang ada," ujar Tri Purwanto.
Sebelumnya Binus School Serpong mengaku tidak menoleransi segala bentuk tindak kekerasan yang melibatkan siswa mereka. Binus School Serpong memastikan para pelaku kekerasan dan perundungan tidak lagi menjadi bagian dari Binus School termasuk pada kasus yang belakangan ini viral.
"Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas BINUS School. Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras," katanya.