Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan
Belum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.
Kasus ini sudah naik ke penyidikan.
Kasus Bullying di Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan
Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rini Handayani, menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap SMA Binus School Serpong, terkait tindak kekerasan dan perundungan yang terjadi di sekolah internasional tersebut. P
Pemberian sanksi terhadap sekolah bakal dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
"Sanksi akan diberikan. Kami koordinasi juga dengan Kementerian Pendidikan seperti apa sanksi nya nanti. Karena soal perundungan ini memang menjadi fokus kami," ungkap Rini di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (24/2).
Kementerian PPPA, lanjut Rini, juga menaruh perhatian terhadap eksistensi 'Geng tai' yang menjadi komunitas pelajar SMA Binus School Serpong dan eksis di dalam lingkungan pendidikan mewah tersebut.
"Gengnya bernama itu saja, sudah jadi perhatian. Dan ini bisa dilihat dari kesehatan mental anak pelaku. Ini juga yang mugkin saja, meskipun mereka anak dari golongan atas, penghargaan terhadap diri anak mungkin kurang. Jadi dia ingin seperti superman di lingkungan sekolah. Lalu, kalau ada geng seperti itu harus tahu, enggak bisa sekolah enggak tahu kondisi geng," tegas Rini.
Sebelumnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan telah memeriksa 11 orang pelajar dan orang tua siswa dalam dugaan kasus perundungan SMA Binus School Serpong yang melibatkan anak-anak dari para pesohor.
Kasus perundungan atau bullying yang terjadi sudah naik ke penyidikan meskipun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum.