Pelajar Terlapor Bully di SMA Binus Serpong Libatkan Anak Vincent Diperiksa Polisi
Para terlapor didampingi oleh KPAI dan lembaga lainnya.
Para terlapor didampingi oleh KPAI dan lembaga lainnya.
Terduga terlapor perundungan pelajar SMA Binus School Serpong, diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, dengan didampingi pihak KPAI dan P2TP2A Kota Tangsel.
Komisioner KPA Aris Adi Leksono menerangkan kehadiran KPAI ke unit PPA Polres Tangsel, untuk mengawal proses penyidikan di Polres Tangsel, berjalan cepat dan lancar.
"Kami mengawal agar proses terkait kasus yang ada ini bisa berjalan, itu cepat diproses ya, sehingga beban yang kemudian untuk mendapat rasa keadilan, bisa segera untuk didapatkan," ungkap Aris Adi di Mapolres Tangsel, Kamis (22/2).
Dia berharap kecepatan proses penyidikan Kepolisian dapat memberikan rasa tenang bagi pelaku dan korban serta masyarakat yang menaruh perhatian kuat pada kasus perundungan di sekolah dengan kurikulum cambridge itu.
"Yang paling penting adalah bagaimana anak itu juga masih terpenuhi hak-haknya. Termasuk hak-hak pendidikannya. Dan publik segera bisa mendapatkan kepastian," ujar Aris.
Aris menuturkan dalam proses penyidikan tersebut, para terlapor ditemani pihak KPAI, P2TP2A Kota Tangsel dan Kanit PPA Polres Tangsel. “Semuanya berkoordinasi agar ini bisa cepat selesai ya," ungkap Aris.
Atwirlany Ritonga, PLT asisten deputi pelayanan anak yang memerlukan perlindungan khusus Kementerian PPA memastikan kehadirannya ke Polres Tangsel dalam proses penyidikan tersebut dapat berjalan sesuai peraturan.
"Jadi seperti kita tahu hari ini ada pemeriksaan terhadap anak-anak saksi ataupun terduga pelaku. Dan kami harapkan ya hari ini bisa berjalan dengan lancar prosesnya semua, dan hak-hak anak dalam hal ini kita pastikan agar mereka tetap mendapat perlindungan juga pemeriksaan," ujar Atwirlany.
Empat tersangka dalam kasus ini berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).
Baca SelengkapnyaWendi, enggan membeberkan materi pemeriksaan penyidik terhadap pihak sekolah.
Baca SelengkapnyaAkibat perundungan itu, korban menderita sejumlah luka memar dan bakar pada bagian tubuhnya akibat terkena benda panas.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban ingin kasus terus berlanjut sampai pengadilan.
Baca SelengkapnyaAdapun keempat siswa yang menjadi tersangka yakniE (18), R (18), J (18) dan G (19). Semuanya berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaHari ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, akan melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan awal mula kasus bullying di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaPolisi memberikan kabar mengenai kondisi pelajar korban bullying di SMA Binus Serpong yang diduga libatkan anak Vincent Rompies
Baca SelengkapnyaBelum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya