KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
KPAI berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai peraturan undang-undang perlindungan anak.
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menaruh perhatian terhadap kasus dugaan kekerasan dan perundungan terhadap pelajar SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan.
Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai peraturan undang-undang perlindungan anak.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dyah Puspitarini, yang mendatangi Mapolres Tangsel, menegaskan bahwa penyelesaian perkara anak harus dilakukan dengan tepat.
Dia juga menegaskan video kekerasan dan perundungan dengan anak sebagai korban dan pelaku tetap harus dijaga agar tidak disebarluaskan.
“Kami sangat berharap. Kami semua berkomitmen, InsyAllah akan menyelesaikan seusuai UU perlindungan anak berkonflik dengan hukum,” tegas Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dyah Puspitarini, di Mapolres Tangsel, Selasa (20/2/2024).
Ditegaskan Dyah, anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat dari pihak penegak hukum dan instansi berwenang yang terkait.
“Anak korban kekerasan fisik, psikis ini memang prosesnya harus tepat. Kemudian juga seperti di pasal 59, anak juga harus mendapatkan perlindungan hukum, kemudian pendampingan psikolog sosial,” jelas Dyah.
Dyah berpesan agar masyarakat dan warga net untuk tidak ikut menyebarkan rekaman video-video kekerasan yang telah viral di media sosial tersebut.
“Kami juga sangat berharap pada warga masyarakat agar video yang berkembang ini ada identitas anak, di pasal 51 ini kan dijelaskan bahwa identitas anak korban, ataupun anak berkonflik dengan hukum ini kan juga tetap harus dilindungi. Jadi kami sangat berharap minta bantuan rekan-rekan proses ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa di proses dengan cepat,” tegas Dyah.
Dalam rapat yang digelar di Mapolres Tangsel tersebut turut dihadiri KPAI, P2TP2A Kota Tangsel, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tangsel serta Dinas Sosial.
Dyah mengaku juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban dan pihak SMA Binus School Serpong.
“Nanti kami informasikan yah. Tapi sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah. Nanti berkembang ya,” tegas Dyah.