Tangani Kasus Perundungan, KPAI Minta Binus School Kooperatif dan Koordinatif
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Binus School Serpong untuk bersikap kooperatif dan lebih berkoordinasi agar kasus perundungan di sekolah tidak lagi terjadi.
Dengan sikap kooperatif dan koordinasi yang baik, KPAI meyakini persoalan perundungan yang saat ini terjadi dapat segera terselesaikan.
“Ya agar sekolah berkoordinasi dan kooperatif. Yang terpenting itu kok, kalau cepat kooperatifnya, itu cepat selesai,”
ungkap Komisioner KPAI Dyah Puspitarini, di Binus School Serpong, Rabu (21/2/2024).
Dyah menerangkan untuk pencegahan perundungan di sekolah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 46 jelas telah mengatur pembentukan satgas di sekolah untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan perundungan di sekolah.
“Pertama, satgas PPPK-nya itu sudah terbentuk apa belum? Karena itu di permendikbud no. 46 thn 2023 harus ada. Kami cek, sudah ada di sekolah ini, tapi tidak menutup kemungkinan ada kasus,”
ujar Dyah.
Selain satgas PPPK, menurut Dyah, peran kooperatif dari orang tua juga dibutuhkan dalam mencegah dan menyelesaikan permasalahan perundungan anak-anak sekolah.
berita untuk kamu.
“Kedua peran orang tua harus kooperatif. Orang tua itu bagian dari sekolah secara tidak langsung. Ada kejadian anaknya bagaimana harus dilaporkan,” ucap Dyah.
Kemudian Dyah juga menuntut peran dari masyarakat dan lingkungan agar hal-hal yang menjurus pada tindak perundungan oleh anak dapat dicegah.
“Ketiga masyarakat sekitar harus dikuatkan, sehingga bisa saling memberikan informasi kepada sekolah kalau ada kerentanan. Situasi rentan itu bisa berkumpul di luar jam sekolah lebih atau hal membahayakan,” ujarnya.
- Kirom
Komisi Perlindungan Anak Indonesia bersama P2TP2A mendatangi Binus School Serpong pasca-perundungan yang melibatkan siswa di sekolah itu.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan yang pertama di wilayah Kalimantan dan sekaligus di Indonesia pada lahan seluas 106 ha di Desa Buntoi.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi terus mendalami kasus perundungan siswa SMA Binus School Serpong. Mereka memanggil pihak sekolah dan saksi ahli untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaDia pastikan pihak sekolah tidak melakukan DO terhadap para siswa terlibat aksi perundungan.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaKomunikasi itu menurut Ipuk, untuk memastikan korban dan keluarganya mendapat keadilan.
Baca SelengkapnyaKondisi psikis itu diketahui usai KPAI bertemu korban di kantor P2TP2A Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya