Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020
Selama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Selama tiga tahun, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020
BAA atau Muh Anwari (46) pimpinan pondok pesantren ilegal Hidayatul Hikmah Al Kahfi di Kelurahan Lempongsari Semarang ditetapkan tersangka atas kasus pemerkosaan santriwati. Pelaku tega melakukan aksi bejat memperkosa tiga orang yang diasuhnya selama 1 tahun.
- Atalarik Syach Buka Suara Tanggapi Curhat Tsania Marwa Susah Ketemu Anak
- Tingkah Kocak Menteri Basuki saat Wika Salim Nyanyi, Mendadak Buka Topi Minta Saweran Isinya di Luar Dugaan
- Diminta Istri Panglima TNI, Letkol Berdarah Kopassus langsung Unjuk Kekuatan 'King of Sparko' di Depan Ibu-ibu
- Kesaksian Jenderal Polri soal Sosok Mantan Danjen Kopassus: Tegas, Tapi Hatinya Selembut Salju
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan kejadian berawal ketika seorang orang tua menitipkan anak kepada tersangka pada tahun 2020. MJ (17) itu dititipkan kepada tersangka lantaran keinginannya melanjutkan sekolah SMA di Ponpes.
Pelaku bersedia membantu menguruskan pendaftaran di salah satu pondok di Malang. Kemudian 31 Juli 2020, korban diantar oleh orang tuanya ke pondok milik tersangka.
"Korban diantar oleh orang tuanya ke pondok milik tersangka, menginap di sana (Hidayatul Hikmah Al Kahfi), sebagai transit sebelum diberangkatkan ke Malang,"
kata Donny saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (8/9).
merdeka.com
Dia menjelaskan, selama tiga tahun, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali dari 20 Juli 2020 hingga 22 Desember 2021. Awalnya pelaku melakukan aksi bejat saat korban menginap pertama di Hidayatul Hikmah Al Kahfi.
"Korban yang berontak langsung berteriak minta tolong, namun tersangka langsung meminta korban diam," ungkapnya.
Kemudian, pada April 2021 saat korban liburan sekolah dan pulang ke Semarang. Saat itu, korban tiba-tiba diajak pergi oleh tersangka dan diajak ke salah satu hotel yang berada di wilayah Banyumanik, Semarang. Di lokasi korban diminta untuk tiduran di sebelah tersangka, namun korban menolak.
"Tersangka marah-marah dan menceramahi korban bahwa korban merupakan harapan orang tua satu satunya. Jika tidak menurut dengan keinginan orang tua maka korban anak durhaka. Korban diminta untuk menuruti keinginannya," jelasnya.
Muh Anwar mengaku telah melakukan aksi bejatnya itu kepada korban sebanyak tiga kali. Namun, dia tidak melakukan aksi bejatnya di dalam Ponpes miliknya.
"Di hotel semua. Motifnya saya berikan doktrin. Saya janjikan bisa kuliah, dampingi sampe kuliah," aku Anwar.