Begini sosok para saksi pelapor dari JPU buat sidang Ahok
Rencana awal, JPU bakal menghadirkan enam saksi dalam persidangan keempat ini. Namun, berdasarkan informasi yang diterima hanya ada empat orang siap untuk bersaksi.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara melanjutkan persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium, Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). Agenda sidang mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada lima orang dihadirkan.
Rencana awal, JPU bakal menghadirkan enam saksi dalam persidangan keempat ini. Namun, berdasarkan informasi yang diterima hanya ada empat orang siap untuk bersaksi.
Anggota tim advokasi GNPF MUI Dedy Suhardadi menyebut, empat saksi itu adalah Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin dan Samsu Hilal. Sementara dua saksi lain tidak hadir, yakni Muh Burhanudin dan Nandi Naksabandi. Adapun Burhanudin tak hadir di persidangan Ahok karena sedang sakit. Sementara Nandi meninggal dunia.
Berikut sosok para saksi pelapor dari JPU dalam sidang Ahok:
1.Novel Chaidir Hasan
Novel Chaidir Hasan Bamukmin adalah Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta. Dulu sering disebut Habib Novel. Namun pada tahun 2014, Organisasi pencatat keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia, Rabithah Alawiyah, telah menegaskan bahwa Novel Bamukmin bukan merupakan keturunan Rasulullah (sayyid).
Tahun 2014 juga Novel pernah jadi buron tersangka atas kasus unjuk rasa menolak Ahok berujung rusuh. Novel dijerat dengan tentang penghasutan, perusakan barang secara bersama-sama, dan melawan petugas. Novel juga melaporkan Ahok atas nama pribadi sebagai ustaz, sebagai tokoh agama, bukan sebagai FPI.
Untuk kasus sama, Novel Bamukmin juga menggugat Ahok secara perdata. Tuntutannya, Ahok membayar ganti rugi sebesar Rp 204 juta.
2. Gus Joy Setiawan
Gus Joy Setiawan, pernah mencoba mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pria kelahiran Surabaya ini pernah ikut proses penjaringan bakal calon gubernur Jakarta di DPD PDI Perjuangan.
Gus Joy juga ketua umum Koalisi Advokasi Rakyat, yang pernah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Agus Hrimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Gus Joy belakangan juga aktif membentuk Persatuan Advokat Syariah, dan menjabat sebagai Presiden Advokat Syariah
3. Muh Burhanuddin
Muhammad Burhanudin adalah seorang advokat, yang pernah menjadi pengacara Farhat Abbas, saat pra peradilan kasus perseteruan dengan Ahmad Dhani. Dia juga pernah jadi pengacara Putu Sudiartana anggota DPR dari Partai Demokrat yang terkena operasi tangkap tangan KPK, untuk kasus suap.
4. Muchsin alias Habib Muchsin
Habib muchsin adalah mantan Ketua Umum FPI
5. Syamsu Hilal
Syamsu Hilal Chaniago adalah Ketua Forum Anti Penistaan Agama (FAPA)
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kapan Andika Perkasa memutuskan untuk memeluk Islam? Andika Perkasa, yang sebelumnya menganut agama Katolik seperti ayahnya, akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam saat menjabat sebagai Sersan Mayor Satu Taruna, seiring dengan agama yang dianut oleh istrinya.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
Baca juga:
Saat massa pro dan kontra ricuh mengawal Sidang Ahok
Pria bau alkohol ingin terobos masuk ke ruang sidang Ahok
Sakit dan meninggal, dua saksi batal beri keterangan di sidang Ahok
Ada sidang Ahok, jalan di sekitar Ragunan macet parah
Gaya Ahok saat jalani sidang lanjutan di Kementerian Pertanian
Ketua timses Ahok-Djarot sebut kesaksian Novel tak beda dari laporan