Begini Tanggapan Wayan Koster usai RUU Provinsi Bali Disahkan DPR
Gubernur Bali Wayan Koster merasa bersyukur dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR, Selasa (4/4) kemarin. Kini Bali masih menunggu tahapan selanjutnya.
Gubernur Bali Wayan Koster merasa bersyukur dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR, Selasa (4/4) kemarin. Kini Bali masih menunggu tahapan selanjutnya.
"Kita bersyukur nanti kita tunggu dulu sampai diundangkan dan paling lambat satu bulan hari kerja," kata Koster di Pura Besakih, Kabupaten Karangasem, Rabu (5/4).
-
Apa yang menjadi ciri khas Kampung Bali di Kalimantan Barat? Di kampung Bali, Desahan Jaya terdapat sebuah Pura yang cukup besar dan luas. Bangunan ini pastinya menambah suasana khas Bali yang begitu kental dan terasa.
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan? Sisa-sisa kuno bagian bumi yang telah lama hilang ditemukan di Kalimantan. Penemuan lempeng Bumi yang diyakini berusia 120 juta tahun.
-
Bagaimana warga Bali mempertahankan budaya mereka di Kalimantan Barat? Secara umum, warga kampung bali yang tinggal di Kalimantan Barat ini masih menegakkan budaya asli mereka, hanya saja tempatnya yang berbeda. Mereka juga masih menyempatkan pulang ke kampung halaman untuk menghadiri acara Ngaben dan acara adat lainnya.
-
Dimana letak Kampung Bali di Kalimantan Barat? Letaknya berada di Desahan Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.
-
Siapa yang memukau dengan kecantikan alaminya di Bali? Saat liburan di Bali, Prilly Latuconsina memukau dengan kecantikan alaminya dalam beberapa foto terbaru di Instagram pribadinya.
Dia menyebutkan, bahwa bila Pulau Bali memiliki Undang-Undang sendiri, diharapkan berdampak besar. Selain itu, Undang-Undang saat ini sudah tidak berlaku lagi karena dasarnya adalah Undang-Undang Sementara 1950, dan saat itu Bali masih menjadi bagian Negara Republik Indonesia Serikat.
"(Dampaknya) banyak sebelumnya memang Undangan-undangan yang ada itu undang-undang tidak berlaku. Karena dasarnya adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1950 dan bentuk Negara Republik Indonesia Serikat kan sudah tidak berlaku, kita sekarang sudah UUD 1945 dan NKRI," imbuhnya.
Koster juga menyebutkan, bahwa dampak kepada Bali hal-hal yang spesifik dengan disahkannya RUU Provinsi Bali ialah terkait dengan seni budaya, tradisi, subak, kearifan lokal dan desa adat yang dinilai akan menjadi lebih baik.
"(Dampaknya) iya terutama hal-hal spesifik untuk Bali adalah menjaga adat, tradisi dan seni budaya, kearifan lokal, desa adat dan subak serta kearifan lokal Sat Kerti," ujarnya
Seperti diketahui, DPR resmi mengesahkan RUU delapan provinsi menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/4).
Kedelapan RUU tersebut adalah RUU Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah dan Bali.
Baca juga:
VIDEO: Reaksi Presiden Jokowi Soal Gubernur Koster Dua Kali Tolak Kedatangan Israel
Jokowi Belum Dapat Laporan Penolakan Keikutsertaan Israel di World Beach Games Bali
Setelah Piala Dunia U-20, Gubernur Bali Tolak Israel Ikut ANOC World Beach Games
Ganjar dan Wayan Koster Dipecat dari Jabatannya usai Putusan FIFA? Cek Faktanya
PDIP Tidak Takut Elektoral Turun Usai Ganjar-Koster Tolak Israel
Jokowi Tak Masalah Ganjar-Koster Tolak Timnas Israel: Ini Negara Demokrasi