Diperiksa 3 Jam di Mapolda Bali, Wayan Koster Diminta Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi
Wayan Koster diperiksa pada Rabu (3/1) sekitar pukul 10.00 WITA.
Wayan Koster diperiksa sekitar tiga jam di Mapolda Bali, terkait kasus dugaan korupsi.
Diperiksa 3 Jam di Mapolda Bali, Wayan Koster Diminta Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi
Mantan Gubernur Bali sekaligus Ketua DPD PDI-Perjuangan Bali, Wayan Koster diperiksa sekitar tiga jam di Mapolda Bali, terkait kasus dugaan korupsi.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Aviatus mengatakan, Wayan Koster diperiksa pada Rabu (3/1). Wayan Koster datang ke Mapolda Bali, sekitar pukul 10.00 WITA.
"Pemeriksaannya pagi dari sekitar jam 9 dan 10. Kalau dari informasi kawan-kawan Ditreskrimsus sekitar tiga jam (diperiksa)," kata Jansen, di Mapolda Bali, Jumat (5/1).
Jansen menyatakan, Wayan Koster diperiksa sebagai saksi. Saat diperiksa, Wayan Koster diminta menyampaikan klarifikasi soal dugaan kasus korupsi.
"Wayan Koster benar pemeriksaan klarifikasi, dan saat ini sedang dilakukan pendalaman dari Ditreskrimsus Polda Bali. Nanti, apabila ada informasi terkait yang akan diteruskan lagi oleh teman-teman, bahkan nanti langsung oleh penyidiknya dari Ditreskrimsus akan menginformasikan, kalau sudah ada,"
jelasnya.
merdeka.com
Sementara, Jansen belum juga menjelaskan soal perkara dugaan kasus korupsi hingga melakukan pemanggilan kepada Wayan Koster. Jansen beralasan Ditreskrimsus Polda masih mendalaminya.
"Kalau yang dilaporkan, kan masih didalami dan nanti diinformasikan lebih lanjut," katanya.
Mengenai siapa pelapor kasus dugaan korupsi tersebut, Jansen enggan mengungkap. Dia mengaku belum mendapatkan identitas pelapor.
"Untuk lebih jelasnya, kalau nanti saya dapat data kita informasikan. Untuk bapak Koster, intinya benar dilakukan pemeriksaan tanggal 3 Januari 2024 dalam rangka klarifikasi dan sedang didalami," katanya.
Koster Diperiksa Terkait Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk?
Saat ditanya apakah Wayan Koster diperiksa terkait proyek pembebasan lahan Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk, Jansen enggan menjawab.
Jansen menyebut masih berkoordinasi dengan Direktur Ditreskrimsus Polda Bali.
"Untuk kebenarannya, nanti kita koordinasikan kembali dengan Ditreskrimsus. Karena, bapak Direktur Krimsus sudah mengatakan, nanti kalau lengkap semuanya nanti diinformasikan ke rekan-rekan," katanya.
Penjelasan Koster
Wayan Koster enggan bicara banyak usai diperiksa sebagai saksi oleh Polda Bali dalam kasus dugaan korupsi.
“Tidak ada statement dulu, jangan dulu nanti cari waktu lain deh, nanti saja," kata Koster saat ditemui di Kantor DPD PDIP Bali, Kamis (4/1).
Koster juga enggan menjawab berapa lama diperiksa di Mapolda Bali.
“Jangan tanya itu dulu, nanti tunggu waktu yang tepat ngomongnya," katanya.
Saat ditanya apakah pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut sebagai bentuk didiskriminasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Koster enggan berkomentar.
"Jangan kita menuduh begitu, nggak boleh, nggak boleh," ungkapnya.