Bekas Kalapas Sukamiskin kembali diperiksa KPK terkait suap sel mewah
Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahid dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.
Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahid dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.
"WH (Wahid Husen) akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/9).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
Selain Wahid, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Hendry Saputra. Ajudan Wahid itu juga akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap perizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin WahidHusen.
Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya. Yakni Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.
Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Pajero dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK. Wahid pun sudah mengakui penerimaan suap tersebut.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK periksa Andi Rahmat terkait kasus suap Lapas Sukamiskin
Dalami suap fasilitas mewah lapas, KPK periksa suami Inneke Koesherawati
Diperiksa KPK, Sri Pungguh mengaku ditanya soal sistem di Lapas Sukamiskin
Dirjen Pemasyarakatan penuhi panggilan KPK
KPK periksa Dirjen PAS terkait suap fasilitas mewah Lapas Sukamiskin
KPK periksa ajudan eks Kalapas Sukamiskin terkait kasus suap fasilitas mewah