Bekasi Siapkan 4 Hotel Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Dia mengatakan keempat hotel tersebut telah memenuhi standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan RI maupun satgas Covid-19 sebagai lokasi karantina khusus para pelaku perjalanan luar negeri.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengemukakan empat hotel di wilayah itu disiapkan sebagai lokasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Kami sudah menyediakan empat lokasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri, yaitu Hotel Sahid Lippo Cikarang, Nuansa Hotel, Java Palace Jababeka serta Hotel CGV," katanya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, dilansir Antara, Selasa (11/1).
-
Siapa yang merancang Hotel Indonesia? Bangunan Hotel Indonesia dirancang oleh arsitek Abel Sorensen, dan istrinya Wendy asal Amerika Serikat.
-
Kapan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda di Hotel Majapahit? Tempat Bersejarah Atap bangunan hotel jadi saksi perjuangan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda Merah Putih Biru menjadi Merah Putih pada 19 September 1945.
-
Kenapa Raden Adipati Djojoadiningrat berani melamar Kartini? Karena gagasannya ini, pada awal abad ke-20 Kartini mampu mendirikan sekolah perempuan pertama di rumahnya yang berada di Kabupaten Rembang untuk memberdayakan perempuan sehingga bisa membaca, berhitung, dan menulis.
-
Kapan Siantar Hotel diresmikan? Mengutip dari beberapa sumber, Siantar Hotel dulunya diresmikan pada 1 Februari 1915.
-
Kenapa Hotel Indonesia dibangun? Hotel ini dibangun atas gagasan dan perencanaan matang presiden RI pertama, Soekarno.
-
Apa yang istimewa dari Hotel Kalitaman? Hotel itu juga menjadi yang paling mewah pada zamannya sehingga tak sembarang orang bisa masuk ke hotel tersebut.
Dia mengatakan keempat hotel tersebut telah memenuhi standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan RI maupun satgas Covid-19 sebagai lokasi karantina khusus para pelaku perjalanan luar negeri.
"Empat hotel ini diizinkan secara verifikasi untuk menerima karantina pelaku perjalanan luar negeri," katanya.
Di keempat hotel itu, kata dia, tidak hanya mengarantina para pelaku perjalanan luar negeri yang berasal dari Kabupaten Bekasi, melainkan juga pelaku perjalanan yang terdata oleh Satgas Covid-19 pemerintah pusat serta Polda Metro Jaya.
Gidion mengaku telah menginstruksikan pengelola hotel untuk selalu memantau dan mengawasi pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina di empat hotel tersebut. Mereka yang sudah dinyatakan negatif, katanya, harus memenuhi persyaratan telah menjalani karantina selama lima hingga tujuh hari baru diperbolehkan pulang dari tempat karantina.
"Kalau ada yang positif diperpanjang lima hari lagi, kalau negatif sudah boleh pulang," ucapnya.
Kapolres juga telah membentuk tim khusus, yakni Satgas Pencarian DPO Karantina untuk mengantisipasi pasien kabur sebelum masa karantina berakhir.
"Kemudian kami juga membentuk Satgas Pencarian DPO Karantina karena sekarang waktunya dipotong, kalau tidak salah jadi tujuh hari. Kalau ada yang masih positif terus keluar (kabur) dikhawatirkan akan membawa transmisi lokal," kata Gidion.
Baca juga:
Luhut: Kalau ke Luar Negeri Wajib Karantina 7 Hari, Jangan Minta Dispensasi
Pemerintah: Jemaah Umrah Pulang ke RI Jalani Karantina 7 Hari
Empat RT di Krukut Mikro Lockdown Usai 36 Warga Positif Covid-19
Menkes soal Joki Karantina: Ketok Kamarnya Jangan-jangan Orangnya Bukan yang Dimaksud
Atta Halilintar Tegaskan Tak Terpapar Omicron dan Patuh Karantina, Beberkan Ini