Bela pemotor & tilang Transjakarta, Brigadir M terancam kena sanksi
Sikap arogan yang dilakukan Brigadir M terhadap sopir bus Transjakarta sempat bikin heboh jagat dunia maya.
Sikap arogan yang dilakukan Brigadir M terhadap sopir bus Transjakarta sempat bikin heboh jagat dunia maya. Bahkan, pria yang bertugas sebagai polisi lalu lintas (polantas) ini mengucapkan kata-kata kasar kepada penumpang bus tersebut.
Atas kejadian itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengungkapkan, Brigadir M akan dikenakan sanksi atas perbuatannya tersebut. Salah satunya penundaan kenaikan pangkat.
"Sanksinya Brigadir M bisa dimutasi tunda gaji berkala, tunda berpangkat, tunda mengikuti pendidikan, penempatan sementara di tempat khusus," ungkap Martinus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/3).
Sebagai tindak lanjut dari tersebarnya foto tersebut, Propam Polda berencana akan melakukan gelar perkara di lokasi kejadian. Bahkan, sopir transjakarta berinisial J juga akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.
"Kita akan panggil J (pengemudi Transjakarta) untuk olah TKP, namun saat ini masih pencarian pengendara motornya," tutupnya.
Peristiwa ini bikin heboh setelah kejadian penilangan ini diunggah ke Youtube. Dalam video itu, polisi membentak sopir Transjakarta dan penumpang. Video berdurasi 1.34 menit itu membuat masyarakat geram.
Dalam video itu menceritakan seorang polisi lalu lintas malah menyalahkan sopir Transjakarta karena senggolan dengan motor yang melintas busway. Padahal jelas-jelas pemotor dilarang melewati jalur Transjakarta.
Para penumpang di dalam Transjakarta itu pun geram. Mereka meneriaki polisi kalau motor yang salah.
"Bapak ibu mohon maaf, saya ini roda dua, ini roda empat," kata pemotor itu.
"Tapi bapak salah terobos jalur busway dan enggak pake helm," teriak penumpang.
"Oke oke sabar-sabar," kata pemotor itu.
Penumpang semakin gerah dengan ulah polisi dan pemotor itu. Namun dengan lantang, polisi itu tiba-tiba membentak-bentak dan seakan berhak untuk menentukan siapa yang salah antara pemotor dengan sopir Transjakarta.
"Saya berhak, saya berhak, saya berhak!," teriak Polantas itu dengan keras kepada penumpang.
"Saya petugas di sini saya berhak, ayo semua turun, saya berhak, saya alihkan," teriak polisi itu lagi.
Baca juga:
Bela pemotor & tilang Transjakarta, Brigadir M terancam kena sanksi
Cerita Polantas bela pemotor salah dan bentak-bentak di Transjakarta
Masyarakat punya senjata lawan polisi semena-mena
Cerita Brigadir M, marah di Transjakarta bikin kesal masyarakat
Ahok ingin jalur Transjakarta berkekuatan hukum seperti jalur KA
Polda Metro sebut Brigadir M tak elok gertak sopir bus Transjakarta
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana lokasi kerusuhan antara warga dan polisi terjadi? Berawal dari Laporan yang Tak Direspons Semalam (14/8), terjadi kerusuhan antara warga dengan polisi di Dago, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.