Belajar sistem lelang online, Pemkab Bekasi temui Risma
Wali kota Surabaya tersebut menjelaskan sejarah berdirinya ULP kali pertama pada tahun 2008 itu.
Kota Surabaya, Jawa Timur sukses mengembangkan sistem lelang online atau e-Procurement di tahun 2013 ini. Kabupaten Bekasi pun tertarik untuk mempelajari sistem yang kini dijadikan rujukan lelang nasional oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, didampingi Sekretaris Daerah Bekasi, Muhyiddin serta tiga anggota DPRD Bekasi mendatangi Balai Kota Surabaya bersama jajaran Kepala SKPD Pemkab Bekasi. 27 Orang dari Pemkab Bekasi itu, diterima langsung oleh wali kota Surabaya, Tri Rismaharini yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan.
"Surabaya direkomendasikan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai tempat yang paling tepat untuk belajar," kata Neneng saat bertemu dengan Risma di Balai Kota Surabaya. Dia mengatakan, tujuan utama kunjungannya datang ke Kota Pahlawan adalah untuk mempelajari tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kamis (17/10).
Menyikapi maksud kedatangan Bupati Bekasi dan jajarannya itu, Tri Rismaharini menjelaskan sejarah berdirinya ULP kali pertama pada tahun 2008 itu. "Terbentuknya ULP juga tak bisa lepas dari e-Proc. Jadi semua ada keterkaitan. Diawali dengan e-Proc kemudian tercetus e-Project Planning, e-Budgeting, dan sebagainya. Hingga lahirnya ULP ini," terang Risma.
Mantan Kepala Dinas Pertamanan Kota Surabaya ini juga tidak memungkiri selama proses berdirinya ULP, banyak hambatan. Hal itu dikarenakan peralihan dari sistem manual ke sistem online.
"Perbedaan yang paling menyolok dapat dilihat dari tidak adanya kesempatan tatap muka antara pemangku kepentingan dengan peserta lelang. Sebab, proses lelang semuanya dilakukan secara online dan serba elektronik. Masyarakat bisa mengakses melalui komputer masing-masing."
Lebih jauh, wali kota kelahiran Kediri itu mengatakan, dengan pemanfaatan teknologi e-Procurement, selain lebih praktis, juga terbukti mampu memangkas pengeluaran hingga 30-50 persen.
"Sehingga penggunaan APBD Kota Surabaya lebih efisien," katanya.
Sementara itu, Sekda Hendro Gunawan menjelaskan, secara garis besar seluruh proses pembangunan mulai dari pengadaan barang dan jasa, penganggaran, hingga realisasi proyek dilakukan serba elektronik. "Sejak tahun 2003, sudah tidak ada lagi istilah beli dokumen di sini (Surabaya), karena semua berkas diupload via internet," sahut Hendro Gunawan.
Bahkan, lanjut Hendro, untuk pencairan pembayaran, rekanan tak perlu bertemu langsung. Kepala dinas cukup mengklik lewat aplikasi yang ada di telepon genggamnya, maka dana sudah bisa dicairkan.
Minimnya kesempatan bertatap muka (karena menggunakan sistem online) inilah yang kemudian dinilai KPK sebagai terobosan sekaligus salah satu bentuk memerangi peluang tindak korupsi di lingkungan pemerintahan. "Oleh karenanya, KPK selalu merekomendasikan Surabaya sebagai rujukan studi banding sistem lelang maupun pelayanan publik," kata Hendro.
Mendapat sedikit pencerahan dari pihak Pemkot Surabaya ini, Neneng mengaku tidak akan menyia-nyiakan pelajaran berharga yang didapat dari Surabaya tersebut. "Kami akan coba menerapkan apa yang dipelajari di sini (Surabaya)," tandas Neneng.