Beli luwak via FB, mahasiswa di Semarang tekor jutaan rupiah
"Dalam iklan di jejaring sosial itu, luwaknya dijual seharga Rp 1,5 juta," ujar Hendri.
Aksi penipuan penjualan barang melalui media sosial Facebook (FB) kembali memakan korban. Kali ini, Hendri Andriyanto(22), justru tekor jutaan rupiah lantaran terperdaya penjual luwak yang menawarkan barangnya via jejaring sosial tersebut.
Hendri yang masih mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Semarang itu lantas menceritakan, dia terkena tipu jutaan rupiah saat hendak membeli binatang mamalia tersebut belum lama ini.
Saat itu, Hendri kebetulan melihat iklan penjualan bernama latin paradoxurus hermaphroditus di FB sekitar akhir Oktober 2014 lalu. "Ketika melihat bentuknya yang lucu, maka saya tertarik sekali untuk memelihara luwak yang ditawarkan di FB itu," ujar pria warga RT 06/RW VI, Mejasem Timur Kramat, Tegal tersebut, Selasa (4/11).
Lebih lanjut, Hendri mengaku, tertarik dan ingin memelihara Luwak untuk mengisi waktu luangnya di sela-sela kesibukan kuliahnya. "Dalam iklan di jejaring sosial itu, luwaknya dijual seharga Rp 1,5 juta," imbuh Hendri.
Tak lama kemudian, dia lantas menghubungi nomor telepon seluler yang tercantum di iklan yang dimaksud. Lambat laun aksi tawar menawar pun berlangsung hingga akhirnya keduanya sepakat untuk bertransaksi membeli luwak senilai Rp 1,6 juta.
"Jadi, seingat saya tanggal 31 Oktober kemarin saya transfer Rp 1,6 juta ke nomor rekening atas nama Andi Tris Gian. Sesuai kesepakatan, ada uang tambahan Rp 100 ribu untuk ongkos kirim barang," urainya.
Sesuai kesepakatan kedua belah pihak, si penjual berjanji mengirim luwak kepadanya melalui jasa travel. Namun, lagi-lagi janji tinggal janji. Setelah ditunggu beberapa hari, hewan mungil berkaki empat itu tak kunjung datang. Anehnya lagi, saat korban mencoba menghubungi melalui FB dan nomor ponsel penjualnya, ternyata sudah tidak aktif.
Merasa telah ditipu melalui aksi jual beli online, dia lantas melaporkan kasus yang menimpanya kepada petugas Polrestabes Semarang. Hendri akan menyerahkan penyelesaian kasus penipuan itu kepada polisi.