'Belum ada indikasi laporan palsu kasus wartawati diperkosa'
Polisi tidak menemukan adanya bekas sperma seperti lazimnya wanita yang menjadi korban pemerkosaan.
Polisi masih terus mendalami kasus dugaan perkosaan yang dilaporkan oleh wartawati media nasional, MC (31). Meski menemukan sejumlah kejanggalan, polisi masih belum berani menyimpulkan laporan tersebut palsu.
"Indikasi laporan palsu dari korban sampai sejauh ini belum ada, jadi tunggu saja lah nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (4/7).
Menurut Rikwanto, salah satu kejanggalan dari keterangan korban adalah hari saat kejadian MC mengaku sedang berjalan seorang diri. Namun, hal itu justru berbeda dengan keterangan saksi, CK.
Belakangan diketahui jika CK adalah selingkuhan MC yang sudah berstatus duda. Hubungan gelap keduanya bahkan sudah berjalan 2 tahun, lebih lama dari pernikahan MC yang masih berusia 7 bulan.
"MC awalnya bilang datang sendiri, namun setelah kami mendapatkan laporan kedua, CK mengaku dirinya sebelum kejadian mengantarkan si MC dan diduga mereka berdua mempunyai hubungan khusus. Ini yang patut dicurigai dan ditindaklanjuti karena ada dua laporan yang berbeda," ujar Rikwanto.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Rikwanto, hanya ada bukti bekas pemukulan yang dialami oleh MC, tidak ditemukan adanya bekas sperma seperti lazimnya wanita yang menjadi korban pemerkosaan.
Mengenai motif, Rikwanto mengatakan penyidik masih butuh waktu untuk terus menggalinya. "Itu yang masih terus kita dalami," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerkosaan tersebut dilaporkan korban MC (31) terjadi sekitar pukul 18.22 WIB, Kamis (20/6). Saat itu korban usai bekerja dan hendak menunggu jemputan suaminya di ujung gang.
Saat tengah berjalan di sekitar lokasi, MC mengaku berpapasan dengan pelaku yang mengenakan kaos hitam ketat, bercelana jeans dan sepatu kets. Tiba-tiba pelaku langsung menonjok, dan menyeret korban ke dalam gang sempit yang kondisinya sepi.
Dalam keadaan lemah dan babak belur inilah korban diperkosa pelaku. Teriakan korban yang meminta tolong tak terdengar oleh warga. Pelaku bisa leluasa menjalankan aksi bejatnya.
Usai diperkosa, korban langsung ditinggal pergi oleh pelaku. Beruntung ada warga yang menolong korban. Saksi berinisial A itu langsung membawa MC ke Polres Metro Jakarta Timur. MC pun langsung membuat laporan di Unit PPA dan polisi langsung membawa korban ke RS Polri Kramatjati untuk menjalani visum.