Benang Kusut BPJS Kesehatan
Rp 32 triliun, defisit yang akan dialami oleh BPJS tahun 2019. BPKP bergerak, merinci persoalan yang ada. Rupanya, persoalan data peserta sengkarut, seperti benang kusut.
Ratusan orang yang tergabung dalam Koalisi Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menggelar demo di depan Gedung DPR. Bahkan, pintu pagar tol Dalam Kota di seberang gedung parlemen dibongkar. Massa kecewa UU tak juga disahkan di paripurna.
Pembahasan alot. Bahkan sidang paripurna berjalan hingga malam. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung kala itu. Setelah melewati 50 kali rapat antara pemerintah dan DPR, akhirnya UU jaminan kesehatan, termasuk ketenagakerjaan di dalamnya tersebut diketok.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
Keringat bercampur air mata sukses mengawal terbentuknya Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Gedung DPR, pada 28 Oktober 2011.
Dalam perjalanannya, undang-undang jaminan kesehatan yang menjadi harapan masyarakat kecil justru menuai segudang persoalan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengeluh tentang tata kelola BPJS yang mengakibatkan defisit hingga triliunan rupiah.
Iuran Naik
Teranyar, Pemerintah Jokowi-JK berencana, menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat. Tarif baru akan diberlakukan mulai 1 September 2019. Rinciannya, kenaikan iuran tersebut yakni kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, serta kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
Rp32 triliun, defisit yang akan dialami oleh BPJS tahun 2019. BPKP bergerak, merinci persoalan yang ada. Rupanya, persoalan data peserta sengkarut, seperti benang kusut.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, per 31 Desember 2018, ada 27,44 juta peserta bermasalah. Dari data tersebut ada 17,17 juta peserta yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah, NIK ganda 10 juta, kolom faskes kosong sebanyak 21 ribu, dan sisanya sudah meninggal.
Hal ini diungkap oleh Fachmi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada 27 Agustus 2019 lalu. Hasil itu diungkap berdasarkan temuan BPKP.
Badan usaha yang belum tertib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga tercatat ada 50.475. Dari jumlah tersebut, badan usaha yang sudah terdaftar JKN-KIS di dalam master file sebanyak 24.313, badan usaha potensial yang dapat direkrut 5.555, badan usaha mikro yang sudah terdaftar di JKN-KIS segmen lain 5.710, dan badan usaha yang tidak dapat direkrut sebanyak 14.897.
Ditemukan pula kasus 528.120 pekerja belum didaftarkan dari 8.314 badan usaha dan 2.348 badan usaha tidak melaporkan gaji dengan benar.
Kecurangan Rumah Sakit
Sengkarut semakin kusut. Banyak juga ditemukan kasus rumah sakit yang bermain curang dalam pelaporan klaim biaya perawatan BPJS.
Di Medan misalnya. Kejaksaan mengusut kasus kecurangan rumah sakit. Tidak tanggung-tanggung, kerugian negara ditafsir mencapai Rp5 miliar untuk satu rumah sakit saja.
"Tim Intelijen Kejati Sumut tahun 2019 ini telah menemukan permainan yang dilakukan salah satu rumah sakit swasta di Medan dan kasus tersebut sedang diselidiki Aspidsus Kejati Sumut," kata Asintel Kejati Sumut, Leo Simanjuntak di sela-sela memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-59 di Kejati Sumut, Jumat (19/7).
Penyimpangan dana BPJS tersebut, diduga melibatkan puluhan rumah sakit swasta. Namun yang baru terbongkar baru satu rumah sakit yang beroperasi di Kota Medan, Ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
Utang ke Rumah Sakit
Di saat ditemukan kecurangan klaim yang dilakukan rumah sakit. Pembayaran BPJS Kesehatan terhadap klaim rumah sakit juga menjadi persoalan pelik. Bahkan sempat ditemukan kasus utang BPJS mengancam operasional rumah sakit.
Akibatnya, banyak rumah sakit yang setengah hati melayani pasien BPJS. Tak jarang ditemukan kasus pasien BPJS ditolak dirawat di rumah sakit. Alasannya beragam, mulai dari kamar penuh, sampai tidak ada alat untuk melayani.
Utang BPJS di rumah sakit daerah Jakarta saja. Angkanya mencapai Rp130 miliar. Belum lagi ada denda keterlambatan pembayaran senilai 1 persen tiap bulannya.
Baca juga:
YLKI: Pemerintah Bisa Naikkan Cukai Rokok Tutup Defisit BPJS Kesehatan
Wali Kota Solo Nilai Kemiskinan Bakal Bertambah Akibat Iuran BPJS Kesehatan Naik
Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik
Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat, Ini Penyebab dan Dampaknya
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tinggal Menunggu Perpres
Wamenkeu Sebut Kenaikan Iuran Bukan Obat Tunggal Defisit BPJS Kesehatan
Wakil Ketua Komisi IX Tak Sepakat Iuran BPJS Kesehatan Naik Hampir 2 Kali Lipat