Bentrok Ormas Pemuda Pancasila dan IPK, 6 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Mereka yang diamankan merupakan warga Siak dan Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan, penyidik Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu dan didukung dengan barang bukti yang disita dilakukan gelar perkara.
Polisi menangkap 6 orang dan ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan kantor dan 1 unit mobil milik ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK). Mobil ormas IPK dengan nopol BG 8761 IM berwarna loreng dibakar sejumlah anggota ormas PP.
"Perusakan dilakukan sejumlah anggota ormas dengan kayu balok dan sudah dilapisi paku. Mereka juga membakar 1 mobil," kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufik Hidayat, Senin (15/2).
-
Apa julukan yang diberikan kepada Ragnar Oratmangoen? Karena sering menunjukkan sisi religiusnya, pemain berusia 26 tahun ini disebut Wak Haji.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
-
Kapan ORARI diresmikan? Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1967 organisasi ini diresmikan pada 9 Juli 1968.
-
Kapan benua ini tenggelam? Sekitar 70.000 tahun yang lalu, daratan luas yang kini tenggelam di lepas pantai Australia kemungkinan pernah ditinggali setengah juta manusia.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
Taufik mengatakan, bentrokan terjadi pada Jumat (12/2) lalu. Awalnya, pada Jum’at pukul 17.00 WIB datang kelompok ormas dari Pemuda Pancasila melakukan pengerusakan kantor IPK di Tambusai Utara Kilometer 24 Kabupaten Rohul.
"Kemudian kelompok ormas yang datang langsung melakukan perusakan kantor IPK dan membakar mobilnya," kata Taufik.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Rokan Hulu. Menindak lanjuti laporan, Taufik langsung turun ke lokasi. Dari lokasi bentrok, diamankan 22 orang yang diduga terlibat perusakan lalu dibawa ke Mapolres Rokan Hulu.
Mereka yang diamankan merupakan warga Siak dan Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan, penyidik Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu dan didukung dengan barang bukti yang disita dilakukan gelar perkara.
"Daru hasil gelar perkara, ditetapkan 6 orang anggota ormas PP sebagai tersangka pengerusakan mobil dan kantor IPK," jelasnya.
Identitas 6 tersangka adalah YB, MY, JS, MR, LH dan MK. MK yang diketahui ikut membakar mobil kini berstatus buron.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa korek api, kayu balok yang dilapisi paku, samurai dan panah ambon.
"Kerugian yang dialami ormas IPK diperkirakan Rp 200 juta, dan tidak ada korban jiwa," pungkasnya.
Baca juga:
Dua Ormas Diduga Bentrok Gara-Gara Sengketa Tanah
Bentrok Ormas di Lenteng Agung Dipicu Rebutan Jatah
Bentrok FBR dan Pemuda Pancasila di Lenteng Agung, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban
Polisi: Bentrok 2 Ormas di Apartemen City Park Dipicu Rebutan Kepengurusan
Empat Anggota Terkena Senjata Tajam, Ini Kronologi Bentrokan Ormas di Sukabumi
Polisi Perketat Pengamanan di Sukabumi Usai 2 Ormas Bentrok