Beraksi di tempat hajatan, pasutri pencuri motor dibekuk polisi
Beraksi di tempat hajatan, pasutri pencuri motor dibekuk polisi. Kedua pelaku berbagi peran.
Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap pasangan suami istri karena terlibat dalam pencurian sepeda motor. Menurut Kasatreskrim Polres Kudus AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar, pasutri yang ditangkap tersebut bernama Sudariyani (41) dan Fajar Setiawan (35) yang menyewa tempat tinggal di Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kudus.
Diberitakan Antara, dalam menjalankan aksinya, kata dia, kedua pelaku berbagi peran. Fajar Setiawan, kata dia, bertugas memantau situasi sekitar. Sedangkan istrinya bertugas mengambil kendaraan sepeda motor.
-
Bagaimana ciri-ciri orang yang "kufur"? Seseorang dianggap kafir jika secara jelas menolak keyakinan akan keesaan Allah, yang merupakan prinsip mendasar dalam Islam.
-
Di mana Curug Kadu Punah berada? Curug Kadu Punah di Kampung Sukamulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, jadi destinasi yang direkomendiasikan untuk mengisi libur akhir tahun.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan kendi anggur itu dicuri? Oenochoe atau kendi anggur ini berasal dari abad ke-7 SM dan dicuri pasukan Nazi saat Jerman menduduki Yunani saat Perang Dunia II pada 1943.
-
Di mana lokasi Curug Panetean? Curug ini dijamin bikin siapapun terpukau. Sudah kenal dengan Curug Panetean yang ada di Desa Pangliaran, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat?
Aksinya itu, lanjut dia, dilakukan di tempat warga yang sedang menggelar hajatan pada 26 Januari 2018. Meskipun demikian, kata dia, aksinya itu berhasil diungkap dengan menangkap kedua tersangka beserta barang bukti sepeda motor honda Vario.
Ia mengingatkan, masyarakat agar berhati-hati ketika memarkir kendaraan bermotor agar memastikan bahwa kendaraannya sudah terkunci dengan aman. Sementara itu, Fajar Setiawan mengakui, aksinya dilakukan karena terdesak kebutuhan untuk membayar biaya indekos sebesar Rp 400 ribu per bulan.
Aksi pencurian sepeda motor tersebut, kata dia, dilakukan di salah satu rumah warga di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kudus, yang tengah menggelar hajatan.
"Saya melihat ada salah satu kendaraan yang kunci sepeda motornya tertinggal," ujarnya di Kudus, Senin (5/2).
Setelah memastikan situasinya aman, dia meminta, istrinya yang juga warga Desa Jepang itu untuk membawa lari sepeda motor tersebut. Hanya saja, kata dia, sepeda motor hasil curiannya itu belum sempat dijual, karena dirinya bersama istrinya keburu tertangkap polisi.
Ia mengakui, mengenal pemilik sepeda motor yang dicuri tersebut. Namun karena terdesak kebutuhan karena penghasilannya sebagai montir mobil dan istrinya buruh serabutan belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Baca juga:
Meski teman dekat, wanita 51 tahun digetok pakai batu oleh pemuda
Tebak asal-asalan nomor PIN ATM, pencuri gasak belasan juta milik korban
Gagal gondol accu tower, pencuri tinggalkan mobil Kijang di lokasi
3 Kali bobol sekolah, Soleh & Rendi akhirnya diamankan
Dua remaja nekat curi puluhan handphone
Tepergok mencuri kabel milik Telkom, pemuda ini berikan KTP ke warga
Maling gondol 18 baterai BTS Telkomsel di Samarinda nyaris diamuk warga