Beralasan normalisasi Kali Gawe, 52 kios di RSUD Banyumas digusur
Para pedagang bingung mencari jalan buat menyambung hidup.
Beralasan mengantisipasi banjir, Satpol PP Banyumas, Jawa Tengah, merobohkan 52 kios berdiri di atas aliran Kali Gawe, sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas, Rabu (2/12). Tindakan diambil setelah Pemerintah Kabupaten Banyumas mengimbau pemilik bangunan supaya membongkar bangunan secara mandiri.
Seorang pemilik kios, Saat Riyanto (45), mengaku tidak bisa mempertahankan tempat usaha yang dibangunnya sejak sekitar 17 tahun lalu. Menurut dia, kali pertama berjualan, pernah mendapat izin dari pemerintah setempat.
"Bangunannya kami bangun sendiri setelah mendapat izin dari pemerintah," kata Saat, Rabu (2/12).
Saat ini, Saat mengatakan tidak tahu bagaimana cara buat menyambung hidup keluarganya. Sebab kiosnya sudah dirobohkan karena dianggap tidak berizin. Dari pendataan dilakukan Satpol PP Banyumas, setidaknya ada 52 kios liar berdiri di atas aliran Kali Gawe.
Kepala Satpol PP Banyumas, Srie Yono mengatakan, sebelum eksekusi telah menyampaikan surat peringatan kepada pemilik bangunan sebanyak tiga kali, dan meminta kepada pedagang untuk membongkar bangunannya sendiri.
"Bangunan tersebut jelas melanggar, karena berada di atas aliran sungai. Dan pelanggaran sudah terjadi lebih dari lima tahun," ucap Srie.
Sementara itu, Kepala Bidang Sungai Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Banyumas, Achmad Setiawan mengatakan, eksekusi dilakukan guna mencegah terjadinya banjir. Dia melanjutkan, area bekas bangunan liar akan menormalisasi aliran Kali Gawe.
"Kami akan menormalisasi aliran sungai pada tahun depan. Sebab, sekarang tidak bisa melaksanakan kegiatan karena aliran sungainya tertutup bangunan. Kami takutkan, jika tidak segera diatasi akan menyebabkan banjir," kata Achmad.