Berantas kongkalikong tender pangan, KPPU & KPK lakukan kerjasama
Akibat ada kongkalikong, harga pangan di pasar membengkak hingga 30 persen dari harga seharusnya.
Melambungnya harga pangan membuat Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan koordinasi. Salah satu kerjasama yang dibahas adalah KPPU dengan KPK akan memberantas adanya persekongkolan pelaku usaha dan pemenang tender.
"Kita melakukan koordinasi dengan pimpinan KPK. Diharapkan KPPU dan KPK bisa bareng-bareng untuk melakukan investigasi terkait soal fluktuasi harga pangan," kata Syarkawi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/1).
Dalam pertemuan selama kurang lebih 2 jam tersebut, Syarkawi mengatakan bentuk kerjasama antara KPPU dengan KPK melakukan penyelidikan. Sejauh ini dia menyampaikan, persekongkolan dilakukan tidak hanya antar pelaku usaha atau dikatakan persekongkolan horizontal namun juga kongkalikong dilakukan secara vertikal.
"Kadang-kadang kita juga temukan persekongkolan yang sifatnya vertikal antara pelaku usaha dan pihak terkait katakanlah pemerintah," imbuhnya.
Syarkawi menyatakan, jika kerjasama ini berjalan dengan lancar dia mengkalkulasikan efisiensi harga pangan bisa mencapai 10-30 persen. "Menghindari persekongkolan tender bisa efisien 10-30 persen loh," pungkasnya seraya memasuki mobil.
Namun dia tidak mengatakan kapan kerjasama ini efektif dilakukan. Meski dia menegaskan KPPU sudah melakukan sosialisasi pendekatan terhadap para pelaku usaha agar tidak melakukan hal hal yang merugikan masyarakat secara luas.