Berantas media online abal-abal, Kominfo gandeng Dewan Pers
Berantas media online abal-abal, Kominfo gandeng Dewan Pers. Rudiantara menjelaskan media online abal-abal di tanah air sangat menjamur. Dia memperkirakan jumlahnya mencapai puluhan ribu. Sementara, media online di Indonesia yang benar-benar bekerja sesuai kaidah jurnalistik tak lebih dari 500.
Menkominfo Rudiantara memastikan langsung menjalankan instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait evaluasi terhadap media online yang kerap memproduksi berita bohong dan menyebarkan kebencian. Rudiantara akan menggandeng Dewan Pers untuk menjalankan perintah Presiden tersebut.
"Kemenkominfo sudah komunikasi dengan Dewan Pers. Kominfo punya concern yang sama terkait adanya kaidah jurnalistik sesuai UU Pers di media online," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12).
Rudiantara menjelaskan media online abal-abal di tanah air sangat menjamur. Dia memperkirakan jumlahnya mencapai puluhan ribu. Sementara, media online di Indonesia yang benar-benar bekerja sesuai kaidah jurnalistik tak lebih dari 500.
Dia mengatakan, pada bulan Januari akan ada keputusan dari hasil koordinasi dengan Dewan Pers. Untuk itu, dia tak mau berandai-andai tindakan apa yang akan diambil oleh pemerintah terhadap media online penyebar kebencian.
"Minggu pertama atau kedua Januari sudah ada keputusan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo(Jokowi) meminta penegakan hukum harus tegas dan keras untuk menindak semua hal negatif di internet. Dia juga meminta evaluasi terhadap tiap media online memproduksi berita bohong tanpa sumber jelas dengan judul berita provokatif dan mengandung fitnah.
"Karena itu saya minta penegakan hukum harus tegas, keras untuk hal ini dan kita harus evaluasi media-media online yang memproduksi berita bohong tanpa sumber yang jelas dengan judul provokatif dan mengandung fitnah," kata Jokowi dalam pengantar rapat terbatas membahas antisipasi perkembangan media sosial di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12).
"Kedua saya minta juga gerakan masif untuk melakukan literasi, edukasi dan menjaga etika, menjaga keadaban kita dalam bermedsos, gerakan ini penting untuk mengajak netizen untuk mengkampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui medsos yang baik, beretika, positif, produktif yang berbasis nilai-nilai budaya kita," tambahnya.