Berapa Gaji Candra Kusuma, Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang Perselingkuhannya Dibongkar Sang Anak di Medsos?
Cerita perselingkuhan itu dibongkar akun X @nitaainir. Pengunggah cerita mengaku sebagai anak dari Candra Kusuma.
Sosok Candra Kusuma, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Demokrat mendadak jadi perbincangan publik. Candra diketahui berselingkuh hingga memiliki empat orang anak.
Cerita perselingkuhan itu dibongkar akun X @nitaainir. Pengunggah cerita mengaku sebagai anak dari Candra Kusuma.
- Heboh Anggota DPRD Kabupaten Bogor Selingkuh sampai Punya 4 Anak, Dibongkar Putrinya Sendiri di Medsos
- Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Digaji Rp172 Juta Per Bulan
- Terpilih Jadi Anggota DPRD Nganjuk, Ini Sosok Trihandy Cahyo Saputro Salah Satu Caleg dengan Suara Terbanyak di Indonesia
- Ganjar Minta Pendukung Bantu Korban Banjir Demak dan Grobogan
Candra kini menjabat sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029. Pada Pileg lalu, dia dari Partai Demokrat untuk Dapil II.
Sebagai anggota DPRD, Candra mendapat gaji dan sejumlah fasilitas. Gaji anggota DPRD dijelaskan dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Selain itu, aturan soal gaji anggota DPRD juga dijelaskan dalam Permendagri Nomor 62 Tahun 2017tentang penghasilan dan tunjangan bagi anggota DPRD kabupaten/kota.
Tunjangan yang diterima mencakup tunjangan jabatan, transportasi, komunikasi intensif, dan tunjangan perumahan. Pemerintah daerah diharapkan untuk menyesuaikan besaran tunjangan dengan anggaran dan kebutuhan operasional daerah masing-masing.
Secara umum, kedua peraturan ini bertujuan untuk mengatur penghasilan, tunjangan, dan fasilitas yang diberikan kepada anggota DPRD sesuai dengan peran dan kewenangan mereka, dengan fleksibilitas berdasarkan kondisi keuangan daerah. Mengacu dua aturan itu, maka penghasilan anggota DPRD di kisaran Rp45 juta per bulan.
Berikut adalah tunjangan yang dapat diterima oleh anggota DPRD berdasarkan PP No. 18 Tahun 2017 dan Permendagri No. 62 Tahun 2017:
1. Gaji Pokok
2. Tunjangan Jabatan
3. Tunjangan Representasi
4. Tunjangan Transportasi
5. Tunjangan Perumahan
6. Tunjangan Keluarga
7. Tunjangan Alat Kelengkapan
8. Tunjangan Komunikasi Intensif
9. Tunjangan Beras
10. Tunjangan Reses
Tunjangan tersebut dapat bervariasi tergantung pada jabatan, peran, dan anggaran daerah masing-masing.
Sebelumnya, pemilik akun mengaku sebagai anaknya dan membongkar perangkai politikus Partai Demokrat itu.
“A***** punya bapak ternyata nikah sama cewe lain, sampe punya anak 4 dari tahun 2010 dan ternyata selama ini dia orang kaya, alias direktur, sekarang jadi dprd kabupaten bogor. gemeter sebadan ya allah jahat banget,” tulis @nitaainir mengawali utasnya di akun X.
Akun tersebut juga menyebut Candra Kusuma sudah menikah dengan ibunya sejak 2004.
DPC Demokrat Minta Maaf
Pascaisu tak sedap itu berembus, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bogor Dede Chandra Sasmita buka suara. Menurutnya, meski hal tersebut merupakan ranah pribadi, pihaknya tetap mengambil langkah tegas.
"Karena yang bersangkutan sedang mengemban amanah publik. Maka pada porsi ranah publik inilah, DPC Demokrat kabupaten Bogor merespon info tersebut dan sudah bergerak cepat melakukan berbagai hal yang dipandang perlu," kata Dede Chandra, Selasa 4 November 2024.
Dede Chandra mengungkapkan, pihaknya telah mengonfirmasi langsung kepada Candra Kusuma terkait cuitan tersebut.
"Saat di konfirmasi, yang bersangkutan sedang dalam perjalan ke Surabaya untuk menemui dan atau menyelesaikan urusan keluarganya. Yang bersangkutan berkomitmen untuk menyelesaikan urusan keluarganya tersebut sesegera mungkin. Dan akan segera melaporkan ke DPC setelah kepulangannya dari Surabaya," jelasnya.
Selain itu, sambil menunggu yang bersangkutan kembali ke Bogor, DPC Kabupaten Bogor akan membentuk Dewan Etik, selambatnya dalam 3 hari ke depan.
Menurutnya, dewan etik akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi, fakta dan realitas yang terjadi sebenarnya.
"DPC Demokrat Kabupaten Bogor menyampaikan permohonan maap atas terjadinya ketidaknyamanan di ruang publik dan berharap semua pihak bijak dalam menyikapinya, termasuk tidak menjudge terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Bagi kami, selalu ada penjelasan atas suatu persoalan, karena Tabayyun menjadi dasar kami DPC untuk mengambil keputusan," kata dia.