Berawal dari Kasus Tawuran, Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan 37 Juta Pil Tramadol
Pengungkapan merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku tawuran. Kepada penyidik, mereka mengakui menggunakan tramadol maupun nexitra.
Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jutaan butir pil Tramadol dan Hexymer ilegal yang ditemukan pada sebuah gudang kawasan Kedoya, Jakarta Barat.
Pengungkapan merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku tawuran. Kepada penyidik, mereka mengakui menggunakan tramadol maupun nexitra.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
"Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 pukul 22.00, TKP penangkapan di gudang yang beralamat di Jalan Kedoya Raya Nomor 3 Kedoya Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ucap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5).
Suyudi mengatakan dari hasil penggerebekan itu pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka yakni KHK (55), AK (38), dan AAM (38) dengan peran yang berbeda-beda.
Dalam peranan yang dilakoni oleh KHK, Jenderal bintang satu mengatakan tersangka memasukkan obat-obatan dari India ke Indonesia dan juga menyiapkan tempat.
"Tersangka kedua yakni AK berperan sebagai pemilik obat-obatan yang disita dan dipesan dari India. Serta tersangka ketiga yakni AAM yang berperan mengemas dan memasarkan obat-obatan," jelas dia.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi ketika pihaknya berhasil mengamankan sejumlah pelaku tawuran yang terjadi di kawasan Tomang, Jakarta Barat pada 27 April 2023 lalu. Setelahnya pihaknya pun melakukan tes urine.
"Selanjutnya kita melakukan tes urine di antara orang-orang yang kita amanakan positif mengkonsumsi obat keras yang mengandung Benzo," ucap Syahduddi.
Dijelaskan Syahduddi, Benzo adalah kandungan yang dimiliki dari obat ilegal dari Tramadol dan Eximer yang membuat pemakainya dapat menaikkan adrenalin khususnya pada mereka pelaku yang melakukan tawuran.
Jajaran kepolisian langsung melakukan pendalaman dimana awal mula barang buktinya hanya sekitar 10 butir obat ilegal hingga akhirnya menjadi jutaan butir.
"Kemudian dilakukan pendalaman ternyata di lokasi tempat tersangka pertama diamankan ada gudang penyimpanan obat keras ilegal dan ditemukanlah barang bukti sebanyak 37.410.000 butir," papar Kapolres Jakarta Barat.
Diperkirakan harga dari jutaan butir obat ilegal setara dengan Rp497.584.000.000.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Undang-undang Kesehatan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 36 Tahun 2009.
(mdk/rhm)