Berbalut izin legal, DR Karaoke sediakan 23 LC karaoke plus-plus
Di balik suara merdu melantunkan lagu-lagu, para perempuan ini juga pandai 'men-service' pelanggannya di atas rajang.
Menghindari 'endusan' polisi, bisnis esek-esek yang dijalankan tersangka ES (24), pemilik DR Karaoke, Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya, Jawa Timur, cukup rapi. Bisnis prostitusi terselubung itu, dibalut surat izin usaha resmi dari pemerintah kota setempat dan hanya menyediakan room khusus karaoke keluarga dan dewasa.
Seperti halnya dengan bisnis karaoke yang lain, DR Karaoke yang dikelola tersangka juga menyediakan pemandu lagu perempuan-perempuan aduhai penggoda syahwat. Usianya, rata-rata 23 sampai 24 tahun. Ada sekitar 23 pemandu karaoke yang semuanya dikoordinir oleh Mucikari, Papi NY (20), asal Cirebon, Jawa Barat.
Sepintas para perempuan usia muda ini hanya menjadi pemandu karaoke. Namun, di balik suara merdu melantunkan lagu-lagu, para perempuan ini juga pandai 'men-service' pelanggannya dan mendesah berjam-jam di atas ranjang. Untuk sekali booking, tarifnya Rp 1,5 juta.
"Di tempat karaoke milik tersangka ES, tidak menyediakan fasilitas kamar untuk tindak asusila. Ini memang sengaja untuk menghindari penggerebekan petugas. Tapi hanya menyediakan perempuan-perempuan pemandu karaoke, yang ternyata juga bisa dibooking," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, Kamis (26/2).
Untuk booking out, lanjut Awi, pelanggan biasanya menyewa hotel yang ada di Surabaya. "Jadi tindak pidana pencabulan ini dilakukan di luar tempat karaoke milik yang bersangkutan. Biasanya dilakukan di hotel," katanya.
Modusnya, masih kata Awi, setiap pelanggan laki-laki yang ingin berkaraoke, ditawari layanan plus-plus oleh tersangka ES yang dibantu manajernya, SHD (29), warga Surabaya.
"Untuk kemudian, si perempuan yang ditawarkan ini, terlebih dulu menjadi pemandu karaoke, selanjutnya dibooking menuju hotel yang telah disepakati. Karena ini memang sengaja untuk menghindari penggerebekan petugas."
Sayangnya, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur ternyata mengendus bisnis prostitusi terselubung yang dikelola ES dan dua rekannya itu. Ketiga tersangka, ES, Papi NY dan SHD akhirnya dibekuk polisi beserta sejumlah barang buktinya.
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya; uang tunai Rp 6.580.000, delapan lembar order booking out, satu absensi purel, satu bendel bill booking out, satu bendel bill Hotel Malibu serta sejumlah barang bukti lain.
Sementara tersangka sendiri, di hadapan petugas mengaku baru dua tahun menjalankan bisnis karaoke plus-plusnya itu, yaitu pada Tahun 2013. "Baru dua tahun ini mengelola tempat karaoke," aku ES.
Dan dari bisnisnya itu, ES mampu meraup keuntungan kotor Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per hari. Dan dari keuntungan itu, dia mampu menggaji Papi NY tiap bulannya Rp 1,5 juta dan SHD Rp 6 juta per bulan.
Itu belum keuntungan yang didapat dari booking out. Dari Rp 1,5 juta, bandrol tiap PSK yang dibooking, manajemen DR Karaoke menerima keuntungan Rp 450 ribu, Rp 50 ribu untuk mucikari dan Rp 1 juta untuk PSK.
Sedangkan Papi NY, selain menerima gaji tiap bulan dari DR Karaoke dan jatah Rp 50 ribu setiap ada booking out, juga mendapat jatah dari si PSK Rp 100 ribu plus tarif perjam Rp 2.500. "Kalau booking outnya sampai lima jam, ya ditambah Rp 2.500 dikali lima jam," aku NY.