Berdalih Tidak Dilayani Istri, Pria di Muratara Perkosa Anak Kandung
Berdalih tidak mendapat hak seksual dari istri, HR (37) nekat memperkosa anak kandungnya sendiri, RT (10) berkali-kali. Korban saat ini telah mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Berdalih tidak mendapat hak seksual dari istri, HR (37) nekat memperkosa anak kandungnya sendiri, RT (10) berkali-kali. Korban saat ini telah mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Perkosaan pertama kali terjadi di rumah mereka di salah satu desa di Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Minggu (12/4). Pelaku memaksa anak kandungnya itu untuk melakukan persetubuhan ketika ibunya tidak ada di rumah.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Siapa yang berperan dalam mengasuh anak di masa prasejarah? Ayah-ayah pada masa prasejarah lebih terlibat daripada yang kita kira. Jika orang dewasa tinggal dekat dengan anak-anak, mereka semua secara praktis menjadi orang tua pengganti.
Korban berusaha menolak namun tidak berhasil karena takut atas ancaman pembunuhan oleh pelaku. Bejatnya, aksi kejahatan pelaku itu kembali berulang di hari-hari selanjutnya hingga enam kali.
Akhirnya, perkosaan itu terungkap pada aksi keenam pada Selasa (21/4) sore. Akibat perkosaan itu membuat korban mengalami pendarahan di bagian kemaluan.
Tidak sanggup menahan sakit, korban memberanikan diri menceritakan perkosaan itu ke ibunya pada malam harinya. Dia pun dibawa ke rumah sakit untuk perawatan, dan ibu korban melapor ke kantor polisi.
Kasatreskrim Polres Muratara AKP Rahmad Hidayat mengungkapkan, tersangka ditangkap ketika berada di rumah sakit menemani korban. Saat itu, tersangka merasa tidak bersalah sehingga ikut mengantar anaknya berobat.
"Tersangka kami amankan tanpa perlawanan dini hari tadi di rumah sakit. Dia ikut mengantar dan menemani anaknya yang baru diperkosanya," ungkap Rahmad, Rabu (22/4).
Dari pemeriksaan, tersangka berdalih melakukan perbuatan itu karena sudah lama tidak dilayani istrinya. Dia bermaksud membalas dendam dan dengan memperkosa anak kandungnya sendiri.
"Tersangka kesal istrinya atau ibu korban tidak memberi atau melayani nafsunya," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 huruf d dan e juncto Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun kurungan penjara.
Baca juga:
Seorang Kakek 3 Cucu di Kebumen Perkosa Murid SD
Modus Minta Dipijat, Slamet Mencabuli Tiga Anak Tetangga
Ditinggal Istri Kerja, Pria di Kalbar Cabuli Anak Tiri
Siswa SMP di Kupang Dicabuli Tukang Ojek
Somalia Geger, Anak Umur Tiga dan Empat Tahun Diculik dan Diperkosa
Modus Ajak Latihan, Pembina Pramuka di OKU Perkosa dan Bunuh Siswi SMP