Berdalih usir nyamuk, karyawan pabrik kelapa sawit bakar lahan
Jajaran Polres Pelalawan Provinsi Riau menangkap seorang warga yang diduga melakukan pembakaran lahan. Pria itu inisial IS (38) seorang karyawan pabrik kelapa sawit (PKS) PT MSP. sempat dicari-cari polisi, akhirnya IS menyerahkan diri.
Jajaran Polres Pelalawan Provinsi Riau menangkap seorang warga yang diduga melakukan pembakaran lahan. Pria itu inisial IS (38) seorang karyawan pabrik kelapa sawit (PKS) PT MSP. sempat dicari-cari polisi, akhirnya IS menyerahkan diri.
"Pelaku IS merupakan warga perumahan pabrik PT MSP Desa Segati, Kecamatan Langgam. Dia diduga membakar lahan yang sudah jelas melanggar undang-undang," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan kepada merdeka.com, Minggu (6/8).
Menurut kaswandi, IS diduga pelaku pembakaran lahan yang terjadi pada hari Kamis (3/8) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB di area kebun dan lahan milik masyarakat lain di Desa Segati, Kecamatan Langgam.
"Saat itu, personel kita sedang melakukan pemadaman di areal yang terbakar, dan menemukan sepeda motor Honda Supra Fit sedang terparkir," kata Kaswandi.
Melihat hal itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam rangkaian pemeriksaan, ada warga sekitar yang mengatakan bahwa sepeda motor itu milik IS. Sebelum polisi datang, warga itu melihat IS di lokasi lahan yang terbakar.
"Lahan yang terbakar itu diketahui milik IS mengakui seluas 1 hektare. Kemudian petugas mencari keberadaannya," jelas Kaswandi.
IS membersihkan lahannya sejak pagi hingga terjadi kebakaran di areal itu, karena alasan banyak nyamuk. Kemudian IS membakar tumpukan kayu menggunakan korek mancis.
"Karena cuaca panas dan angin kencang, api meluas sehingga membakar lahannya dan kebun sawit milik sekitarnya," kata Kaswandi.
Kemudian Jumat kemarin, IS mendatangi Polsek Langgam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini pelaku dan barang bukti mancis, parang dan sepeda motor diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kaswandi.