Beredar Kabar Sri Mulyani akan Mundur dari Menteri Keuangan
Isu Sri Mulyani akan mundur dari kabinet Indonesia Maju diembuskan oleh ekonom senior, Faisal Basri.
Selain Sri Mulyani, Faisal Basri juga menyebut sejumlah menteri lainnya juga berencana untuk mundur.
- Sri Mulyani Cs Diisukan Mundur, Luhut: Tadi Masih Rapat dengan Semua Menteri
- Airlangga Jawab Isu Sri Mulyani Mundur: Hoaks, Bu Ani Kan Teman Saya
- Isu Menkeu Sri Mulyani dan Menteri Basuki Mundur, Ganjar: Pasti Ada Sesuatu
- TOP NEWS: Isu Sri Mulyani Mundur Sebagai Menkeu | Efek Jokowi Dongkrak Suara Prabowo Gibran
Beredar Kabar Sri Mulyani akan Mundur dari Menteri Keuangan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal kabar Sri Mulyani berencana mundur dari jabatan Menteri Keuangan. Mahfud mengaku tak mengetahui soal isu yang diembuskan ekonom, Faisal Basri itu.
"Enggak tahu saya. Saya enggak tahu," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/1).
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 itu mengatakan, dirinya tak pernah berbicara soal pengunduran diri kepada Sri Mulyani.
"Enggak pernah bicara begitu dengan Bu Sri Mulyani," ujar Mahfud.
Isu Sri Mulyani akan mundur dari kabinet Indonesia Maju diembuskan oleh ekonom senior, Faisal Basri. Selain Sri Mulyani, Faisal Basri juga menyebut sejumlah menteri lainnya juga berencana untuk mundur.
Salah satunya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Faisal menyebut, daftar menteri yang akan mundur lainnya dengan latar belakang teknokrat, bukan berasal dari partai.
Baru-baru ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons pernyataan Prabowo Subianto yang merupakan Menteri Pertahanan dan juga calon presiden (capres) nomor urut 2 yang menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani banyak tak menyetujui anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, adanya pengurangan anggaran K/L lantaran APBN diprioritaskan pada penanganan dampak pandemi Covid-19, antara lain melalui kebijakan refocusing anggaran.
Menurutnya, pada masa pandemi Covid-19, dibutuhkan respons kebijakan yang baik dan penanganan dengan segenap daya upaya, untuk dapat mengatasi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi.
"Melalui keputusan Sidang Kabinet dan ditindaklanjuti dengan berbagai koordinasi, refocusing anggaran yang dilakukan pada masa pandemi Covid berlaku untuk semua Kementerian dan Lembaga (K/L) melalui penyusunan prioritas ulang belanja oleh K/L, demi menangani dampak pandemi Covid-19,"
kata Prastowo dalam keterangannya, dikutip Selasa (9/1).
merdeka.com
Bahkan refocusing kegiatan dan anggaran ditetapkan dan diputuskan oleh masing-masing K/L terhadap kegiatan yang dianggap dapat ditunda. K/L sendiri yang memahami kegiatan yang paling urgent dan prioritas dan kegiatan/program yang dapat ditunda karena Pandemi.
"Refocusing dilakukan K/L dengan memblokir anggaran dari kegiatan yang diusulkan ditunda oleh K/L. Kegiatan dan anggaran yang dilakukan blokir dapat dilakukan relaksasi (buka blokir) sesuai prioritas dan kondisi anggaran," jelasnya.
Alhasil, pelaksanaan anggaran oleh K/L dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya diaudit oleh BPK dan dipertanggungjawabkan kepada DPR.
"Kita bersyukur berkat kerja sama, sinergi, dan dukungan seluruh pihak, Indonesia dapat menangani pandemi dengan baik dan termasuk negara yang dapat kembali pulih lebih cepat dan kuat," pungkasnya.