Beredar video polisi tampar pengusaha simulator SIM
Penamparan dilakukan di perusahaan Bambang di Jalan Gempol Sari, Bandung, Jawa Barat, pada 4 Juli 2011.
Beredar video penamparan yang dilakukan oleh anak buah Irjen Pol Djoko Susilo, AKBP TR kepada Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Bambang sebelumnya memang pernah mengaku ditampar oleh anak buah Irjen Djoko Susilo.
Kejadian penamparan itu terekam oleh CCTV. Penamparan itu dilakukan di perusahaan Bambang di Jalan Gempol Sari, Bandung, Jawa Barat, pada 4 Juli 2011.
"Benar, video itu memang penamparan yang dilakukan oleh Teddy di perusahaan milik Pak Bambang," kata pengacara Bambang, Erick S. Paat kepada merdeka.com, Rabu (1/8).
Dalam video itu, terlihat seseorang berbadan tegap menggunakan kaos putih menampar seseorang dengan menggunakan sandal. Sementara yang ditampar terlihat hanya diam saja. Di ruangan itu juga ada banyak orang.
Video berdurasi 3.02 menit itu diunggah atas nama indriyanilestari34 pada 28 Februari 2012. Sejak diunggah beberapa bulan lalu, video itu sudah dilihat 3,707 kali.
Dalam video itu di bawahnya juga terdapat keterangan "Inilah kelakuan polisi Indonesia memukul Bos PT. ITI An. Sukotjo S. Bambang yang sebenarnya tidak salah......proyek simulator dari korlantas Mabes POLRI itulah jadi penyebab pemukulan yang tidak berdasar...........keadilan dan kebenaran hukum di Indonesia perlu dipertanyakan...??????????????????????? "
Berikut videonya:
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana lokasi kerusuhan antara warga dan polisi terjadi? Berawal dari Laporan yang Tak Direspons Semalam (14/8), terjadi kerusuhan antara warga dengan polisi di Dago, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang membuat bocah itu histeris dan melawan polisi? Bukan tanpa alasan bocah tersebut menangis histeris dan ingin memberikan perlawanan. Ternyata, dia tengah mengalami ketakutan. Sebab, sang bocah laki-laki itu diketahui bakal mengikuti acara sunatan massal yang digelar gabungan aparat setempat.
-
Apa yang diklaim oleh video yang beredar? "PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI" tulis akun @AKTUAL dalam keterangan video.
<iframe width="420" height="315" src="http://www.youtube.com/embed/G_QKaE6nG7M" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>