Bergumul dengan polisi, pengedar sabu asal Bontang ditembak
Penangkapan Ridwan yang dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, dilakukan Kamis (24/8) malam lalu, di kawasan sebuah perumahan di Jalan Panglima M Noor, Samarinda, berjalan alot.
Kaki Achmad Ridwan (43), warga Lok Tuan kota Bontang, Kalimantan Timur, terduga pengedar sabu, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas aparat kepolisian di Samarinda. Dari tangannya, petugas menyita 488 gram sabu. Ridwan kini mendekam di sel penjara Polresta Samarinda.
Penangkapan Ridwan yang dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, dilakukan Kamis (24/8) malam lalu, di kawasan sebuah perumahan di Jalan Panglima M Noor, Samarinda, berjalan alot.
Masyarakat mengabarkan ke kepolisian, bahwa Ridwan, tengah membawa sabu, untuk diedarkan di Samarinda. Tidak mau kehilangan jejak, Ridwan pun disergap.
"Pelaku ini warga Bontang. Ya, terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas," kata Reza, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (28/8).
"Dia ini sudah jadi TO (Target Operasi) sudah sejak lama. Diduga, dia hendak edarkan sabu di Samarinda. Tapi posisinya sudah terendus," ujar Reza.
Polisi terus membuntuti gerak gerik Ridwan, hingga masuk di areal perumahan di kawasan Jalan Panglima M Noor.
"Waktu dia disuruh berhenti, dia jatuhkan motor. Dia sempat dipegang anggota dan bergumul. Nyerang balik ke anggota, sempat bergumul dengan anggota, dan akhirnya ditembak," tegas Reza.
Diterangkan, dari tangannya Ridwan, petugas menyita 488 gram sabu. Pergerakan Ridwan sendiri dalam bisnis narkoba, sering berpindah-pindah tempat.
"Dia belum residivis tapi sudah jadi TO kita. Sebelumnya belum pernah dia ketangkap. Pergerakannya ini memang dikenal licin," jelas Reza lagi.
Reza memastikan, masih ada deretan TO terduga pengedar narkoba lainnya, yang terus diburu jajarannya.
"Iya terus dikembangkan. Ini juga hasil pengembangan sebelumnya. Sekarang, lagi dikembangkan ke atasnya lagi. Ada TO lainnya yang akan berhadapan dengan kita," tutup Reza.