Berkali-Kali Razia, Tempat Usaha di Banyuwangi Kian Patuh Protokol Kesehatan
Seperti di warung-warung rakyat, yang sebelumnya diketahui tidak memakai sarung tangan kini tertib mengenakan sarung tangan. Warung yang sebelumnya tidak ada sekat plastik saat melayani pelanggan, kini diberi telah diberi sekat.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyuwangi tiap hari, baik siang maupun malam menggelar razia untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan pada tempat usaha, seperti warung, restoran, kafe, toko modern, karaoke keluarga dan lainnya. Tempat-tempat usaha pun kian tertib dan mematuhi protokol kesehatan.
"Kami melihat peningkatan ketertiban dan kepatuhan tempat usaha dalam menjalani protokol kesehatan. Itu dari hasil sidak tim gugus tugas Sabtu malam (18/7/2020)," kata Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, Minggu (19/7/2020).
-
Di mana Bupati Banyuwangi mengecek pelayanan kesehatan? Titik pertama yang ditinjau Ipuk adalah Puskesmas Kertosari. Di sana, Ipuk mengecek loket-loket pelayanan serta fasilitas yang ada.
-
Apa yang dibangun di Banyuwangi? Pabrik kereta api terbesar se-Asia Tenggara, PT Steadler INKA Indonesia (SII) di Banyuwangi mulai beroperasi.
-
Apa yang dimaksud dengan santet Banyuwangi? Santet Banyuwangi punya sejarah panjang sejak zaman kerajaan. Banyuwangi dikenal dengan julukan kota santet. Kini santet sering hanya dipahami sebagai sesuatu yang buruk, padahal tidak demikian.
-
Bagaimana cara Banyuwangi memanfaatkan insentif tersebut? “Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” kata Ipuk.
-
Bagaimana Banyuwangi menjaga inflasi? Salah satu programnya adalah menjamin ketersediaan bahan pangan melalui intervensi kepada petani hingga perbaikan jalan yang menjadi akses distribusi hasil pertanian.
-
Apa yang diserahkan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
Sebelumnya, gugus tugas telah menutup sementara tempat usaha seperti warung dan toko modern, yang kedapatan lalai dalam mematuhi protokol kesehatan. Sanksi tegas ini ternyata cukup ampuh membuat tempat usaha untuk mematuhi protokol kesehatan.
Tempat Usaha di Banyuwangi Kian Patuh Protokol Kesehatan ©2020 Merdeka.com
Seperti di warung-warung rakyat, yang sebelumnya diketahui tidak memakai sarung tangan kini tertib mengenakan sarung tangan. Warung yang sebelumnya tidak ada sekat plastik saat melayani pelanggan, kini diberi telah diberi sekat. Pelanggan yang tidak menjaga jarak, ditegur untuk menjaga jarak.
Penataan meja dan kursi yang harus berjarak, fasilitas cuci tangan, pelayan yang wajib mengenakan masker dan sarung tangan, dan sebagainya juga lebih baik.
"Peningkatan kepatuhan tempat usaha pada protokol kesehatan cukup signifikan. Kami harap ini terus dipertahankan," kata Mujiono.
Selain itu, gugus tugas juga melakukan razia ke karaoke keluarga yang dilakukan secara diam-diam. Tidak banyak mengerahkan personel. Razia hanya dilakukan oleh Sekda, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Satpol PP, dan enam petugas Satpol PP. Ketika tim gugus tugas datang, terlihat pegawai tempat karaoke terkejut oleh kedatangan mereka.
Tempat Usaha di Banyuwangi Kian Patuh Protokol Kesehatan ©2020 Merdeka.com
"Saat razia kami tidak banyak menurunkan personel agar lebih efektif, dan mencegah kebocoran," jelas Mujiono.
Hasilnya menurut Mujiono tempat-tempat karaoke lebih tertib dalam menjalani protokol kesehatan. Namun, gugus tugas belum memberikan sertifikasi verifikasi kesehatan karena belum sempurna.
"Saat memutuskan membuka destinasi wisata atau tempat usaha kami berkali-kali melakukan simulasi dan evaluasi. Seperti Kawah Ijen, kami sampai tiga kali melakukan simulasi dan akhirnya dibuka. Demikian juga dengan tempat karaoke kami akan terus lakukan simulasi dan evaluasi hingga benar-benar sempurna," urai Mujiono.
"Tidak hanya patuh pada protokol kesehatan, tapi mereka juga harus mematuhi peraturan dalam menjalankan usaha karaoke keluarga di Banyuwangi. Seperti ruangannya tidak boleh tertutup semua, jam operasional, dan aturan lainnya. Kalau tidak patuh juga, kami kenakan sanksi tegas," tegas Mujiono.
Tempat Usaha di Banyuwangi Kian Patuh Protokol Kesehatan ©2020 Merdeka.com
Ditambahkan, Mujiono meminta kesadaran pada tempat-tempat usaha serius dalam mematuhi protokol kesehatan. Karena saat ini, Banyuwangi menjadi percontohan penerapan new normal.
"Ada dua kemungkinan dalam penerapan new normal ini, gagal atau berhasil. Apabila gagal, semua tempat usaha akan ditutup dan yang rugi adalah mereka sendiri. Karena itu, kami minta untuk serius dalam mematuhi protokol kesehatan," tambah Mujiono.
Sebelumnya ada lebih dari 10 tempat usaha yang dievaluasi berdasarkan hasil pemantauan, yang ditutup sementara karena lalai dalam protokol kesehatan.
(mdk/hhw)