Berkas 2 Tersangka Kasus Video 'Vina Garut' Diserahkan Polisi ke Kejari Garut
Dua tersangka ikut dihadirkan penyidik polisi dalam penyerahan dua berkas tersebut. V terlihat menggunakan kemeja putih dan celana hitam juga berkerudung hitam. Sedangkan W menggunakan kaos pendek. Keduanya terus menundukkan kepala saat pelimpahan berkas dilakukan.
Berkas dua tersangka kasus video porno 'Vina Garut' diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Garut, Senin (11/11). Dua berkas diserahkan sendiri milik tersangka V dan B alias W.
Dua tersangka ikut dihadirkan penyidik polisi dalam penyerahan dua berkas tersebut. V terlihat menggunakan kemeja putih dan celana hitam juga berkerudung hitam. Sedangkan W menggunakan kaos pendek. Keduanya terus menundukkan kepala saat pelimpahan berkas dilakukan.
-
Apa yang terjadi di pesta hajatan di Garut? Sebuah hajatan di Kabupaten Garut punya cara sendiri dalam menghibur tamu undangan. Pemilik acara mengundang pasien rehabilitasi kelainan jiwa sebagai penyanyi di acara tersebut.
-
Dimana lokasi retakan tanah yang membentang di Garut? Retakan tampak membentang sejauh 480 meter dengan kedalaman mencapai 12 meter. Sudah dua bulan terakhir masyarakat di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut hidup dalam ketidaktenangan.
-
Apa saja tempat wisata alam yang ditawarkan di Garut? Garut menawarkan berbagai macam wisata alam, seperti wisata gunung, wisata pantai, wisata air terjun, wisata kebun teh, wisata hutan, dan wisata air panas.
-
Apa yang terjadi pada kasus Vina Cirebon? Polda Jabar tegaskan telah menangkap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Rizky dan Vina yang terjadi pada 2016 silam. Total, ada sembilan orang tersangka, di mana delapan orang lain telah menerima vonis hakim, sisanya satu tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.
-
Kapan gempa bumi di Garut terjadi? Gempa bumi melanda sisi selatan Jawa Barat pada Sabtu (28/4) pukul 23:29 WIB.
-
Bagaimana Linda mengenal Vina? Usai pemeriksaan di Polres Cirebon, Linda bicara banyak hal. Mulai dari perkenalannya dengan Vina, hingga para pelaku pembunuh Vina.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar menyebut bahwa penanganan perkara V dan W saat ini sudah memasuki tahap dua. "Dengan begitu mulai hari ini perkara (kasus Vina Garut) penanganannya sudah menjadi tanggungjawab Kejari Garut," ujar dia.
Proses Pelengkapan Berkas 2 Minggu
Azwar mengatakan, proses pelimpahan perkara dilakukan penyidik polisi setelah melewati proses penyempurnaan dan dinyatakan lengkap.
"Berkas keduanya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Garut. Paling cepat dua minggu ke depan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Garut untuk segera ditetapkan sidang," katanya.
Dia menyebut selama proses di Kejaksaan Negeri Garut kedua tersangka akan menjalani proses penahanan. Keduanya diketahui sudah menjalani penahanan sejak dua bulan paska menyebarnya video asusila tersebut.
Proses Penetapan Tersangka
Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka yakni seorang perempuan berinisial V (19) dan pria berinisial B (41) dalam kasus video porno 'Vina Garut'. Dalam berkas dilimpahkan ke kejaksaan, keduanya dijerat Undang-undang Pornografi dan terancam hukuman minimal 6 tahun penjara.
Sedangkan untuk seorang tersangka lainnya berinisial A (31) alias Raya, kepolisian menerbitkan SP3 karena ia meninggal dunia pada Sabtu (7/9). Dalam video mesum 'Vina Garut' yang tersebar di media sosial pemerannya terdiri dari seorang perempuan dan tiga lelaki.
Polisi juga telah menangkap seorang pria berinisial AG alias D (29), pemeran pria lain dalam video tersebut. Sementara salah satu pria bertopeng dalam video asusila tersebut hingga kini masih diburu polisi.
(mdk/gil)