Berkas Dilimpahkan, Bupati Nonaktif Kolaka Timur Segera Disidang
Meski berkas sudah diserahkan, Andi masih berada di rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih. Namun, kewenangan terhadap yang bersangkutan sudah menjadi tanggungjawab pengadilan.
Berkas perkara Bupati Nonaktif Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kendari. Diketahui, Andi terjerat rasuah dalam kasus paket konsultasi dua proyek jembatan dan jasa konsultasi perencanaan pembangunan 100 rumah Pemkab Koltim tahun anggaran 2021.
"Tim Jaksa melimpahkan berkas perkara Terdakwa Andi Merya Nur ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendari hari ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/1).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
Meski berkas sudah diserahkan, Andi masih berada di rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih. Namun, kewenangan terhadap yang bersangkutan sudah menjadi tanggungjawab pengadilan.
"Penahanan telah beralih dan menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor dan untuk sementara waktu tempat penahanannya masih dititipkan pada Rutan KPK gedung Merah Putih," jelas Ali.
Terkait jadwal sidang, Ali mengaku masih menunggu pengadilan, khususnya untuk agenda pembacaan dakwaan.
"Berikutnya (KPK) menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," Ali menandasi.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Berkas Kasus Suap Jembatan Rampung, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Segera Diadili
Kembangkan Kasus Suap Hibah BNPB di Pemkab Koltim, KPK Usut Dana PEN Daerah 2021
Kasus Suap Dana Hibah BNPB, Berkas Penyidikan Kepala BPBD Kolaka Timur Rampung
Berkas Kasus Suap Rampung, Kepala BPBD Kolaka Timur Segera Disidang
KPK Cecar Deputi BNPB Terkait Pengajuan Dana Bencana di Kolaka Timur
KPK Periksa Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Terkait Suap Bupati Koltim