Berkas formulir satu duet calon walikota Denpasar lenyap di KPUD
Pihak KPU Denpasar menyebut kemungkinan berkas pasangan itu terselip. Mereka menyangkal hal itu disengaja.
Berkas formulir BB2-KWK milik salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Denpasar, I Made Arjaya-Anak Agung Rai Sunasri, lenyap.
Hilangnya berkas formulir BB2-KWK di dalamnya berisi curriculum vitae (daftar riwayat hidup), dan surat pernyataan kesepakatan antar partai politik bergabung guna mengusulkan pasangan itu terungkap, saat Ketua KPUD Kota Denpasar, Gede John Darmawan, menghubungi Calon Wali Kota Denpasar I Made Arjaya.
"Ya, Tadi pagi jam 11.00 saya dihubungi ketua KPUD Denpasar, saya mendapat informasi jika berkas yang sebelumnya sudah kami serahkan bersama tim dinyatakan kurang," kata Arjaya, di Denpasar, Bali, Senin (7/9).
Atas informasi itu, Arjaya dengan sejumlah pimpinan partai pengusung (Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera) sekitar pukul 15.00 WITA mendatangi kantor KPUD Denpasar. Namun, saat tiba di kantor KPUD Denpasar, tepatnya di ruang ketua KPUD, berkas BB2-KWK milik Arjaya sebagai calon wali kota dinyatakan lenyap.
"Yang ada hanya dokumen dengan status masih sebagai calon wakil wali kota (berkas dokumen lama) dengan Partai Gerindra masih sebagai partai pengusung. Padahal data terbaru, Gerindra sudah mengusung calon lain," kata Arjaya.
Bahkan saat itu, kondisi memanas ketika pihak KPUD Denpasar menyatakan berkas baru milik calon wakil wali kota AA Sunasri juga ikut lenyap. "Ini sangat janggal, ada apa ini?" tanya Arjaya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai PKS Kota Denpasar, Hilmun Nabi, saat dikonfirmasi membenarkan raibnya berkas milik duet I Made Arjaya-Anak Agung Rai Sunasri.
"Waktu pertama memang lengkap, dan sudah dibuatkan berita acara. Tapi setelah dikroscek, oleh KPUD dinyatakan tidak ada. Makanya saat ini juga kami sempurnakan," kata Hilmun.
Soal dugaan kelalaian dan adanya phak sengaja menghilangkan berkas milik I Made Arjaya-Anak Agung Rai Sunasri, Hilmun tidak mau menduga-duga.
"Justru kami berterima kasih kepada KPUD (Denpasar) sudah menginformasikan. Untungnya juga KPUD langsung menginformasikan sehingga kami bisa segera melakukan perbaikan. Kami yakin, KPU masih menjaga integritas dan profesionalisme," lanjut Hilmun.
Sementara itu, terkait dugaan kelalaian dan kesengajaan pihak tertentu di internal KPUD Denpasar, Ketua KPUD Kota Denpasar Gede John Darmawan, langsung melakukan klarifikasi. John mengatakan, dugaan hingga hilangnya berkas BB2-KWK milik I Made Arjaya-Anak Agung Rai Sunasri kemungkinan terjadi setelah pra kondisi.
"Setelah melakukan cek fisik kelengkapan berkas, kami tidak menemukan. Saat pra kondisi berkas memang ada, jadi ada kemungkinan berkas terselip saat setelah pra kondisi, karena lupa memasukkan berkas saat diserahkan kembali ke tim, karena berkas dalam kondisi terpisah," kata John.
"Jadi dengan begitu, tidak ada maksud dari kami (KPUD Denpasar) untuk sengaja melenyapkan berkas," lanjut John.
John melanjutkan, kalau ada unsur kesengajaan dan permainan dari pihak tertentu di KPUD, maka pihaknya tidak akan menghubungi pasangan calon guna melakukan perbaikan. "Dan itu terbukti ketika dari pihak sekretariat Golkar mengirim berkas yang terselip," tutup John.