Berkas lima tersangka vaksin palsu belum juga rampung
Berkas lima tersangka vaksin palsu belum juga rampung. Polri beralasan masalah administrasi menjadi kendala lima berkas ini belum juga rampung. Namun, penyidik masih berupaya keras melengkapi berkas yang dianggap kurang lengkap oleh jaksa penuntut umum.
Berkas lima tersangka kasus vaksin palsu belum juga dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Kelima tersangka yang belum dinyatakan P21 itu berprofesi sebagai dokter.
"Kasus vaksin palsu, (berkas) lima tersangka dokter belum lengkap. Baru satu orang dokter yang sudah vonis delapan tahun penjara," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/5).
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Apa yang dilakukan Mies van Bekkum di Jakarta? Pada zaman dahulu, Mies van Bekkum datang ke tempat itu untuk menyatukan kembali keluarga Belanda yang terpisah akibat ditawan Jepang.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
Dia beralasan masalah administrasi menjadi kendala lima berkas ini belum juga rampung. Namun, penyidik masih berupaya keras melengkapi berkas yang dianggap kurang lengkap oleh jaksa penuntut umum.
"Hanya terkait masalah legalitas. Artinya yang bersangkutan (tersangka) bekerja di mana dan sebagainya. Tapi itu administrasi saja. Formil dan materiil sudah kita penuhi," ujar dia.
Disinggung soal vonis terhadap tersangka lainnya, jenderal bintang satu ini mengaku sudah puas. Bahkan, ada beberapa tersangka yang asetnya harus disita karena terbukti pencucian uang.
"Menurut saya sudah cukup berat. Ada yang delapan tahun, ada yang sembilan tahun. Dan aset mereka sudah kita sita karena hasil tindak pidana pencucian uang," pungkas Agung.
Sebelumnya, sebanyak 25 orang telah ditetapkan penyidik Dittipideksus dalam kasus vaksin palsu. Ke 25 tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan perannya masing-masing, dari mulai pengepul botol, distributor, produsen, kurir sampai pada pembuat label.
Dalam kasua ini, penyidik pun membuatkan 23 berkas untuk 25 tersangka tersebut. Sedangkan untuk tersangka pencucian uang, penyidik menetapkan tujuh tersangka.
Di mana tujuh tersangka itu merupakan orang-orang yang berperan sebagai produsen vaksin palsu. Namun, dari semua tersangka baru dua orang yang sudah divonis pengadilan. Mereka adalah pasangan suami istri Hidayat Taufiq Rahman dan Rita Agustina dengan hukuman delapan dan sembilan tahun penjara.
(mdk/noe)