Berkas Perkara Nunung dan Suami Dilimpahkan ke Kejati DKI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah melimpahkan berkas perkara pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung (56) dan suaminya terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ke Kejati DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah melimpahkan berkas perkara pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung (56) dan suaminya terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ke Kejati DKI Jakarta. Nunung ditangkap bersama dengan suaminya di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
"Untuk tersangka NN dan JJ, hari ini sudah diserahkan berkas perkara tahap pertama," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (1/8).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
Polisi akan menunggu hasil dari pelimpahan berkas tahap pertama atas kasus yang menjerat anggota grup lawak Srimulat itu. "Nanti kita tinggal menunggu penilaian daripada jaksa," ujarnya.
Selain itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap ZUL yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). ZUL diduga sebagai bos besar pemasok narkoba ke Nunung.
"DPO-nya sedang kita cari, terutama DPO yang berinisial ZUL. Belum ketemu sampai sekarang," pungkasnya.
Seperti diketahui, Nunung ditangkap bersama dengan suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine, Nunung dan Iyan positif.
Polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, empat buah telepon genggam.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara. Dan polisi pun akan menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.
Reporter Magang: Chicilia Inge Bernisia
Baca juga:
Polisi Bentuk Tiga Tim Buru DPO Pemasok Sabu ke Nunung
Polisi: Nunung Kenal Pengedar Narkoba dari Anggota Keluarga
Hasil Uji Labfor: Nunung Sudah Konsumsi Sabu Sejak 13 Bulan Lalu
Nunung Positif Gunakan Narkoba Golongan 1
Nunung Jalani Rekontruksi Proses Transaksi Sabu
VIDEO: Curhat Nunung, Menderita Karena Narkoba