Berkas perkara pengadang kampanye Djarot di Kembangan sudah P21
Berkas perkara pengadang kampanye Djarot di Kembangan sudah P21. NS terancam dijerat dengan Pasal 187 ayat 4 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mengganggu Jalannya Kampanye, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 bulan atau denda paling besar Rp 6 juta.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas NS ke kejaksaan, bahkan berkas sudah dinyatakan lengkap alias P21. NS merupakan pengadang Cawagub DKI nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
"Yang (kasus pengadangan Djarot) pertama di Kembangan sudah kita serahkan ke kejaksaan. Iya, sudah P21," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/12).
Argo mengatakan, berkas tersebut dinyatakan lengkap sejak Jumat 2 Desember kemarin. Namun, lanjutnya, saat ini penyidik Subdit Keamanan negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menyiapkan pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
"Sekarang tinggal tahap dua. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita limpahkan (tersangka dan barang bukti)," kata Argo.
Atas perbuatannya, NS terancam dijerat dengan Pasal 187 ayat 4 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mengganggu Jalannya Kampanye, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 bulan atau denda paling besar Rp 6 juta.
Baca juga:
Soal pengadangan kampanye Djarot, polisi periksa 12 saksi hari ini
Kader PDIP Jakarta pecah, bikin Ahok makin lemah?
Kasus ditolak kampanye, Djarot kembali diperiksa polisi besok
Djarot jamin hanya satu atau dua kader PDIP yang ikut Boy Sadikin
Agus-Sylvi paling banyak pelanggaran kampanye, ini kata Djarot
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.