Berkas Perkara Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar Dilimpahkan ke Kejari Ciamis
Polisi melimpahkan berkas perkara kasus pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua anak kembar hingga tewas di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.
Polisi melimpahkan berkas perkara kasus pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua anak kembar hingga tewas di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.
"Sudah tahap satu, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis," kata Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, Selasa (22/3). Dikutip dari Antara.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Apa yang dimaksud dengan Kesenian Ogleg? Kesenian Ogleg adalah kesenian khas Kulon Progo yang lahir pada masa sulit di akhir tahun 1950-an. Gerakan Ogleg unik, patah-patah, mirip dengan gerakan kepala orang yang sedang pusing atau 'ogleg-ogleg' dalam bahasa Jawa.
-
Kapan Agha Hovsep meninggal? Ia meninggal pada 25 Maret 1835 dan dimakamkan di puncak Bukit Johannesberg (sekarang Gunung Mlojo) di samping makam anak lelakinya, David.
-
Siapa pencipta kesenian Ogleg? Tokoh penciptanya adalah Rubikin Noto Sunaryo, pria asal Desa Tuksono, Kecamatan Sentolo, Kulon Progo.
-
Di mana Syawalan Morodemak digelar? Syawalan Morodemak merupakan sebuah ritual sedekah laut yang digelar di Pantai Morodemak, Kecamatan Bonang.
Menurutnya, berkas kasus pengendara moge berinisial AN dan AP itu dilimpahkan pada Senin (21/3). Selanjutnya berkas perkara itu bakal ditindaklanjuti Kejaksaan.
Sebelumnya Polres Ciamis menemukan fakta jika salah satu motor yang menjadi barang bukti kasus tabrakan itu merupakan kendaraan bodong.
Pasalnya, kata Zanuar, pelat nomor salah satu moge yang dikendarai itu tidak terdaftar dalam registrasi nomor polisi. Menurutnya, pelat nomor salah satu kendaraan tersebut, yakni D 1993 NA merupakan nomor untuk kendaraan angkutan penumpang.
"Satu kendaraan (nomor polisi) yang tidak terdaftar," kata dia.
Adapun peristiwa dua anak kembar yang ditabrak dua pengendara moge berinisial AN dan AG itu terjadi pada Sabtu (12/3) di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Kedua anak kembar berinisial Ha dan Hu berusia 8 tahun itu awalnya berjalan di pinggir jalan. Kemudian salah satu dari anak kembar itu menyeberang jalan, namun ditabrak oleh salah satu pengendara moge.
Sedangkan satu anak lainnya turut tertabrak setelah diduga mencoba menyelamatkan saudaranya yang tertabrak pertama kali. Keduanya tewas seketika di tempat kejadian perkara.
Baca juga:
Satu Harley Davidson Tabrak Bocah di Pangandaran Ternyata Bodong
Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar Terancam Enam Tahun Penjara
Keluarga Hasan-Husen Tidak Gugat Pengendara Moge
Ini Dasar Polisi Tetapkan 2 Pengendara Moge Tersangka Kasus Kecelakaan di Pangandaran
Harley Davidson Bandung Beri Bantuan Hukum Anggota Penabrak Anak di Pangandaran
Polisi Tetapkan Pemotor Harley Tabrak Anak Kembar Tersangka & Langsung Ditahan