Berkedok koperasi,rupanya rumah di Medan tempat mencincang motor
Sebanyak 20 unit sepeda motor curian diamankan dari lokasi itu.
Polisi menggerebek rumah berlantai dua di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur. Sebanyak 20 unit sepeda motor curian diamankan dari lokasi itu.
Penggerebekan dilakukan tim dari Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan. Rumah yang digerebek selama ini menggunakan kedok koperasi simpan pinjam, namun nyatanya menjadi lokasi penampungan dan pencincangan sepeda motor curian.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram, mengatakan penggerebekan bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas penadah sepeda motor curian. Setelah diselidiki beberapa hari, petugas menangkap seorang penadah berinisial HS.
"Dari HS ini kita lakukan pengembangan. Rumah penampungan yang juga jadi lokasi mencincang sepeda motor curian itu pun kita gerebek tadi malam," katanya, Selasa (23/9).
Dari rumah yang digerebek, petugas mengamankan dua warga setempat berinisial H dan S yang diduga sebagai penadah. Selain itu, polisi juga menyita 20 unit sepeda motor berbagai jenis, 25 lembar STNK dan 1 unit mobil Suzuki Carry.
Selanjutnya, kedua orang yang diduga sebagai penadah beserta barang bukti tersebut dibawa ke Mapolresta Medan .
Wahyu mengatakan, mereka masih mengembangkan kasus ini. Mereka mendalami kemungkinan orang-orang yang diamankan merupakan anggota sindikat pencurian sepeda motor di Medan.
Sementara itu, warga setempat mengaku tidak mengetahui rumah berkedok koperasi simpan pinjam itu merupakan lokasi penyimpanan sepeda motor curian. "Tapi kalau malam anak muda sering masuk bawa sepeda motor. Sebentar aja di dalam, mereka keluar tak bawa sepeda motor lagi," ujarnya.