Berkendara ugal-ugalan di tol, 4 pemuda ini bawa pil koplo dan sabu
Ketika diminta berhenti, sang sopir sempoyongan menghampiri petugas polisi.
Unit Patroli Jalan Raya (PJR) X Polda Jateng Tol Semarang-Bawen Jumat (15/7) sore tadi mengamankan empat orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu dan pil koplo di rest area 22 + 200 Susukan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang sekitar pukul 16.00 WIB sore tadi. Pelaku ditangkap dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba.
Keempat orang yang diduga pengedar dan pengguna itu adalah Ari Widiyanto (32) warga Gemah RT 07 RW 10, Pedurungan, Kota Semarang, Ida Bagus Prasetyo (24) warga Bukit Kemuning Blok C 478 RT 8 RW 21, Sendang mulyo, Tembalang. Kemudian Didik Ari Susanto (25) warga Jalan Karang Rayung Kusuman IV, Mranggen, Demak dan Achmad Syaifudin (24) Pedurungan kidul RT4 RW IV, Gemah, Pedurungan, Kota Semarang.
Kasubnit PJR X Polda Jateng Tol Semarang-Bawen Iptu Ragil Irawan kepada merdeka.com mengungkapkan, awal penangkapan keempat orang itu saat anggotanya, Aipda Wahyu Daryono dan Bripka Sudarso melakukan patroli di sekitar jalan tol sekitar pukul 16.45 WIB.
"Saat patroli di sekitar tol Banyumanik, tiba-tiba ada sebuah mobil Avanza Silver nopol H 8876 KR dan usai menyalip mobil melaju dengan tidak stabil alias oleng kanan kiri," ungkap Iptu Ragil Irawan, Jumat (15/7) malam.
Anggota PJR Polda Jateng itu kemudian menghentikan mobil yang sudah melaju dengan oleng sepanjang 20 kilometer tersebut di rest area 22 + 200 Susukan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Bripka Sudarso mengungkapkan, saat mobil berhenti dan sang sopir Ida Bagus keluar, berjalan dengan sempoyongan. Sehingga, kecurigaan petugas pun semakin kuat jika para penumpang mobil tersebut dalam kondisi mabuk atau sakaw.
Kemudian petugas PJR Polda Jateng langsung melakukan upaya pemeriksaan terhadap empat penumpang yang mengendarai mobil tersebut, termasuk sopir. Hingga akhirnya, pada awal pemeriksaan petugas menemukan pil koplo di tas pinggang Ari Widiyanto.
"Di tas pinggang saat saya geledah saya temukan ribuan pil koplo dan kemudian langsung kami gelandang ke Pos PJR Jalan Tol Banyumanik-Bawen," ungkap Bripka Darso.
Bahkan, saat pemeriksaan awal di rest area tol tersebut, pelaku Adi Widiyanto yang diduga sebagai pemilik barang haram itu berupaya untuk membuang plastik kecil. Plastik tersebut merupakan bekas satu paket sabu-sabu dalam bentuk paket hemat yang sudah digunakan pelaku Adi dan rekannya.
Kemudian, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, keempat pemuda itu diamankan di Pos PJR Jalan Tol X Banyumanik-Bawen di sekitar Jalan Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.