Bermodal Sarung, Pria di Depok Ingin Rampok Taksi Online
Sebelumnya pelaku adalah karyawan swasta. Namun dia diberhentikan dari tempat kerja, namun harus tetap membayar cicilan
Pelaku percobaan perampokan taksi online diamankan petugas Polsek Limo Depok. Pelaku adalah SA (23) yang diamankan di kawasan Cinere pada Senin (6/7) dinihari pukul 03.00 WIB.
Pelaku terhitung nekat karena beraksi seorang diri. Pengakuan pelaku, dirinya merampok karena untuk membayar cicilan bank.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Saya kepepet karena harus bayar cicilan di bank," kata SA, Senin (6/7).
Sebelumnya pelaku adalah karyawan swasta. Namun dia diberhentikan dari tempat kerja, namun harus tetap membayar cicilan.
"Masih ada cicilan. Utang di bank sekitar Rp 10 juta," ungkapnya.
Dia mempersiapkan peralatan seorang diri. Sarung dipersiapkan sedemikian rupa.
"Baru kepikiran (rampok) tiga hari lalu," katanya.
SA kemudian memesan taksi online pada Senin dinihari. Pelaku memesan dari Jati Padang Jaksel dengan tujuan ke Jalan Andara Cinere.
"Dia beralasan untuk menemui teman pelaku," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah.
Saat di dalam mobil, pelaku duduk di belakang kursi korban. Setelah sampai di Jalan Andara, pelaku menyuruh korban memberhentikan kendaraannya.
"Saat kendaraan berhenti pelaku langsung menyarungkan sarung ke kepala korban sampai menutupi wajah dan sampai ke leher," ungkapnya.
Namun korban berhasil melawan. Pelaku belum sempat menjerat, korban langsung melawan sehingga berhasil keluar dari mobil dan berteriak meminta tolong.
"Pelaku kabur dan warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku sampai akhirnya pelaku dapat tertangkap," jelas Azis.
Pelaku dijerat pasal 365 jo 53 KUHP tentang percobaan perampokan. Ancaman hukuman 10 tahun.
(mdk/fik)