Beroperasi 2 Tahun, Bandar Judi Online di Garut Raup Untung Rp500 Juta
Tim Sancang Polres Garut menangkap bandar judi online, UZ alias Anwar (41), dan pengepulnya, RA (19). Mereka diduga telah melakukan aktivitas ilegal itu selama dua tahun dan meraup untung hingga Rp500 juta.
Tim Sancang Polres Garut menangkap bandar judi online, UZ alias Anwar (41), dan pengepulnya, RA (19). Mereka diduga telah melakukan aktivitas ilegal itu selama dua tahun dan meraup untung hingga Rp500 juta.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, UZ dan RA akan dikenakan Pasal 303 bis ayat (1) ke-1e KUHP dan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang ITE. "Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," katanya, Kamis (14/10).
-
Siapa yang melakukan judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
-
Bagaimana cara menyingkirkan kecanduan judi online? Hapus semua pengingat kecanduan dari rumah dan tempat kerja. Misalnya, pisahkan diri dari orang-orang yang mendorong untuk terlibat dengan kegiatan yang membuat Anda menjadi kecanduan.
-
Bagaimana cara mengatasi kecanduan judi online? Langkah pertama yang penting adalah mengakui bahwa ada masalah dengan perjudian online dan memiliki keinginan kuat untuk mengubah perilaku tersebut.
-
Bagaimana cara menghindari jebakan judi online? Tentu dengan menghindari jeratan perjudian online memerlukan kesadaran diri yang kuat, disiplin, dan komitmen untuk hidup sehat secara mental dan finansial.
Wirdhanto menjelaskan, UZ diduga menjadi bandar kecil togel online jenis Sydney, Hongkong, Macau, dan Singapura. Sementara RA merupakan pengumpul uang dari para pemasang judi togel.
"Komunitas masyarakat ini memasang secara fisik kepada pengepul menggunakan rekapan dan uang secara tunai. Dan kemudian setelah itu pengepul RA menyetorkan ke UZ yang nanti memasukkan ke dalam website. Sindikat ini sudah beroperasi selama 2 tahun. Keuntungan setiap bulannya Rp20 juta, total keuntungan yang sudah didapat sekitar Rp500 juta,” jelas Wirdhanto.
Setiap harinya lebih 100 orang warga yang ikut berjudi dengan nominal paling kecil Rp50 ribu. Sang bandar diketahui menyasar komunitas pasar sebagai peserta dalam perjudian tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Tim Sancang menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan perjudian di Pasar Ciawitali, Kecamatan Tarogong Kidul. Saat dicek ke lokasi yang dilaporkan, mereka menemukan papan pengumuman nomor-nomor yang menang dalam judi togel.
"Tim Sancang langsung melakukan penindakan. Kita amankan pelaku dan barang bukti mulai satu set komputer, telepon genggam, uang tunai, papan pengumuman, ATM, tas berisi rekapan togel, stempel, dan kotak plastik rekapan pemasangan judi togel," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Sancang Polres Garut, Senin (4/10) malam menggerebek sebuah kios di Pasar Ciawitali, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kios itu diduga menjadi tempat memasang judi togel online.
Salah seorang petugas keamanan Pasar Ciawitali, Agus mengatakan bahwa sejumlah orang ditangkap dalam penggerebekan itu. "Lumayan cukup banyak, tapi jumlah pastinya tidak tahu," ucapnya.
Agus mengaku bahwa dirinya memang mengetahui adanya kegiatan perjudian di sana. Lokasinya di salah satu kios yang berjualan makanan milik salah seorang pedagang.
"Setiap hari memang cukup banyak orang yang suka kumpul di sana. Yang datang macam-macam profesi," ucapnya.
Baca juga:
Situs Pemerintah Disusupi Judi Online, 22 Ditangkap
Beroperasi 2 Tahun, Bandar Judi Online di Garut Raup Untung Rp500 Juta
Polisi Gerebek Kios di Garut yang Jadi Tempat Judi Togel Online
Jadi Agen Chip Game Higgs Domino, 2 Pemuda di Aceh Utara Dihukum Cambuk
Polisi Tangkap 22 Pejudi Online Higgs Domino di Lhokseumawe
Polisi Ciduk Agen Judi Chip Higgs Domino di Aceh