Bertemu Jaksa Agung, Menko Polhukam Pastikan TP4 Dibubarkan
Dalam kunjungan pertama Mahfud MD ke Kantor Kejaksaan Agung, ia mengaku ada kesiapan Kejaksaan Agung untuk maju bersama visi Presiden. Nantinya, Mahfud akan berkunjung ke kantor kementerian lainnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambangi Kantor Kejaksaan Agung. Kedatangannya itu langsung disambut oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan seluruh Jaksa Agung Muda.
"Untuk koordinasi dan memastikan garis-garis kebijakan yang disampaikan oleh presiden kepada kami berdua dan kepada seluruh anggota kabinet. Kalau kami berdua nih dalam penegakkan hukum," kata Mahfud di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
Dalam kunjungan pertama Mahfud MD ke Kantor Kejaksaan Agung, ia mengaku ada kesiapan Kejaksaan Agung untuk maju bersama visi Presiden. Nantinya, Mahfud akan berkunjung ke kantor kementerian lainnya.
Selain itu, Mahfud mengungkapkan, dalam perbincangan dengan pihak Kejaksaan Agung. Ada kesepakatan untuk membubarkan Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintahan (TP4).
"Kalau satu hal yang agak substansi tadi ada kesepakatan bahwa TP4P dan TP4D akan segera dibubarkan. TP4 itu artinya Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintahan. Dulu memang dimaksudkan mendampingi para pemerintah daerah membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi, agar bersih," ungkapnya.
Menurutnya, adanya keluhan terkait pembentukan TP4 tersebut. Karena, TP4 itu pernah dijadikan oleh oknum-oknum tertentu dalam mengambil keuntungan.
"Ketika seorang kepala daerah itu ingin membuat program pembangunan, lalu minta semacam persetujuan, sehingga seakan-akan sudah bersih. Tapi ternyata tidak bersih. Ada juga Pemda yang ingin berlindung dari ketidakbenaran lalu seakan-akan sudah berkonsultasi dengan TP4," jelasnya.
Ia menegaskan, TP4 akan segera dibubarkan. Karena, TP4 ini telah dirusak oleh oknum bupati maupun jaksa dalam mencari keuntungan.
"Nah hasil-hasil yang bagus ini dirusak oleh yang sedikit, dilakukan oknum bupati maupun jaksa ini sehingga daripada mudhorot, TP4 ini akan segera dibubarkan," tegasnya.
"Dan itu tidak menyalahi hukum apa-apa karena dulu memang dasarnya Presiden minta agar Kejaksaan memberikan pendampingan. Tapi pendampingan itu kan tidak harus struktural dalam bentuk TP4 dsb, bisa berdasarkan kasus konflik," tutupnya.
Dalam sela-sela kunjungan ke Kejaksaan Agung, ia menyempatkan diri untuk menyambangi kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Saat itu, ditemani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda lainnya.
Baca juga:
Ombudsman Sebut Kejaksaan dan Polri Bisa Contoh KPK dalam Pengendalian Gratifikasi
Bela Jemaah, Jaksa Agung Harus Ajukan PK agar Aset First Travel Tak Diambil Negara
Kementerian BUMN Bawa Kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung
Lantik Eselon I & II, Jaksa Agung Berpesan Selalu Bekerja Optimal
Kejagung Upayakan Jalur Hukum Kembalikan Aset First Travel ke Jemaah
Kemenkeu Tunggu Putusan Pengadilan Soal Aset First Travel Jadi Milik Negara
Jaksa Agung Tegaskan Aset First Travel Seharusnya Dikembalikan ke Korban