Bertemu Jokowi, pimpinan KPK tegaskan tetap mau delik korupsi berada di luar KUHP
Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Pertemuan dengan Jokowi tersebut guna membahas revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Pertemuan dengan Jokowi tersebut guna membahas revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Usai pertemuan, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan pimpinan KPK tetap menginginkan delik korupsi tak masuk dalam KUHP. Sebab menurutnya, delik korupsi lebih tepat berada di luar KUHP.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
"Tadi kita sampaikan bahwa kita berpikir delik korupsi, delik narkoba, teroris dan HAM mungkin akan lebih bagus di luar KUHP," kata Laode kepada wartawan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7).
Laode berpendapat, kodifikasi hukum akan berjalan lebih baik apabila delik korupsi dikeluarkan dari RKUHP. Kodifikasi ialah menghimpun berbagai peraturan menjadi undang-undang. Menurut dia, pemerintah melalui tim perumus akan mempelajari masukan dari KPK itu.
"Tim pemerintah akan mempelajarinya lagi lebih intens," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, seluruh pimpinan KPK menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Pertemuan dengan Jokowi tersebut guna membahas revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Pantauan di lokasi, pertemuan antara Jokowi dengan pimpinan KPK berlangsung di ruang Garuda sekitar pukul 14.15 WIB. Terlihat semua pimpinan KPK duduk satu meja dengan Jokowi. Mereka adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, Alexander Marwata, dan Laode Muhammad Syarif.
"Terima kasih pak Jokowi. Kami sebagai ketua KPK mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih atas undangan bapak terutama terkait rancangan Undang-undang KUHP," kata Ketua KPK Agus Raharjo saat membuka pertemuan dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7).
Sementara, Jokowi terlihat didampingi oleh sejumlah Menteri. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Reporter: Hanz Salim
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bertemu pimpinan KPK, Jokowi bahas RKUHP
Bahas Revisi KUHP, pimpinan KPK temui Jokowi di Istana Bogor
KPK akan temui Jokowi di Istana Bogor bahas revisi KUHP
Bahas revisi KUHP, Jokowi segera temui pimpinan KPK
Ketua KPK siap bertemu Jokowi bahas polemik RKUHP